Mahasiswa Undip Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pengurus Koperasi Pesantren Melalui Edukasi Pencatatan Keuangan Sederhana
Semarang (07/08/21) – Penyebaran covid-19 masih yang masih belum berhenti memunculkan kebijakan protokol kesehatan baru. Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan sangat menghimbau untuk menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang berlaku berbagai daerah maupun tempat demi untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Koperasi menjadi salah satu sarana pemenuhan kebutuhan yang penting bagi para santri di Pondok Pesantren Al-Muawanah selama masa PPKM. Koperasi Pesantren Al-Mu’awanah masih berskala kecil dan dikelola oleh pengurus santri yang sudah masuk SMK karena lebih dapat bermuamalah dalam mengelola koperasi pesantren.
Berdasarkan survei dan diskusi bersama pengurus koperasi, pelaksanaan operasional koperasi pesantren di Al-Muawanah sejauh ini belum tertata baik. Hal ini ditunjukkan dari tidak dilakukannya pencatatan keuangan, padahal meskipun koperasi berskala kecil pencatatan keuangan merupakan instrumen penting dalam usaha. Oleh karena itu, koperasi pesantren di Al-Muawanah perlu dikembangkan lagi agar lebih tertata dari segi keuangan maupun sumber daya manusianya. Melalui program “Literasi Keuangan Sederhana Koperasi Pesantren” diharapkan para santri yang menjadi pengurus koperasi pesantren dapat mengelola dan mengembangkan koperasi pesantren lebih baik.
Program edukasi pencatatan keuangan sederhana koperasi merupakan pembelajaran mengenai pentingnya pencatatan keuangan dan pembelajaran dasar bagaimana cara mencatat transaksi-transaksi ke dalam buku. Materi dasar keuangan disampaikan secara ringan dan menarik melalui video animasi pembelajaran maupun presentasi secara langsung yang selanjutnya dilakukan metode learning group discussion yaitu berdiskusi mengenai transaksi-transaksi yang biasa terjadi lalu mencatat bersama di papan tulis secara bergiliran, Pengurus koperasi belajar bagaimana mencatat transaksi, membedakan debit dan kredit, lalu memasukkan nominal transaksi ke dalam buku kas. Agar santri yang menjadi pengurus koperasi terutama bendaharanya lebih paham dan dapat belajar secara berkelanjutan maka santri tersebut diberi pegangan modul.
Setelah tahap pelatihan selesai, dilakukan tahap pendampingan untuk memastikan keberlanjutan dari program. Satu minggu setelah tanggal pelaksanaan pelatihan, buku kas yang sudah diberi saat awal pelatihan pun dicheck apakah pencatatan yang dilakukan oleh pengurus pesantren sudah benar atau belum dan hasilnya masing-masing pengurus koperasi pesantren wanita maupun pria sudah benar. Hal ini menunjukkan bahwa pengurus koperasi pesantren sudah memahami pentingnya pencatatan keuangan dan telah mampu mencatat transaksi keuangan ke dalam buku kas. Dasar pemahaman akan pentingnya pencatatan keuangan dan dasar pengetahuan keuangan dapat menumbuhkan pemikiran pengurus koperasi lebih kritis terhadap keadaan usaha koperasi yang berlangsung serta lebih kritis untuk mengembangkan usaha koperasi kedepannya.
Penulis : Akhbarani
Dosen Pendamping Lapangan : Dr. Dra. Wilis Ari Setyati, M.Si
Semarang, 7 Agustus 2021
– BERGERAK BERSAMA, WUJUDKAN AKSI NYATA –