KKN Pulang Kampung: Stop Korupsi! Tanamkan Budaya Anti Korupsi Sejak Dini

Semarang (31/7) – – Kegiatan KKN merupakan salah satu bentuk perwujudan dari tri dharma perguruan tinggi, yakni pengabdian. Universitas Diponegoro menerjunkan Tim II KKN 2021 dengan dilakukan upacara penerjunan melalui video conference pada 30 Juni 2021. Sejalan dengan tema KKN yang diangkat, yakni “Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis Pada Tujuan Pembangunan (SDG’s) Melalui Kuliah Kerja Nyata”, mahasiswa Ilmu Pemeritahan turut berpartisipasi dalam pemberian edukasi budaya anti korupsi serta penanaman nilai pancasila dalam menghadapi era globalisasi kepada masyarakat. Selain itu, dalam pelaksanaan KKN di lapangan terdapat program lain yakni berupa program bersama yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN di Kelurahan Gayamsari.

Program pertama

yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN adalah “Edukasi Budaya Anti Korupsi Kepada Anak SD-SMP di RT 09 RW 01”. Pemberian edukasi ini dilatarbelakangi karena tingkat korupsi di Indonesia yang masih cukup tinggi, sehingga dirasa perlu untuk menanamkan budaya anti korupsi sejak dini kepada anak tingkat sekolah dasar maupun menengah agar nantinya mereka sudah mempunyai jiwa anti korupsi. Berdasar survei yang dilakukan, RT 09 RW 01 di Kelurahan Gayamsari didominasi oleh anak-anak yang sedang berada di jenjang SD dan SMP.

Pemberian edukasi dilaksanakan pada  Selasa, 27 Juli 2021 dengan menggunakan whatsapp grup. Hal ini dilakukan karena tingkat persebaran COVID-19 di wilayah Kelurahan Gayamsari sedang meningkat sehingga disarankan oleh Ketua RT 09 untuk melakukannya secara daring (dalam jaringan). Mahasiswa menyiapkan materi berupa Power Point yang kemudian dibagikan dalam grup chat whatsapp. Diberikan juga penjelasan tentang hal-hal yang dirasa akan sulit dipahami oleh mereka.

Tidak hanya itu, dilakukan juga pemberian edukasi dengan secara langsung kepada beberapa anak serta menanyakan bagaimana kesan yang mereka dapatkan. Kebanyakan dari mereka khususnya yang berada di tingkat Sekolah Dasar menganggap bahwa belajar budaya anti korupsi merupakan hal baru bagi mereka. Selama ini mereka hanya tau bahwa korupsi adalah tindakan yang tidak baik untuk dilakukan. Namun, dengan edukasi yang telah mereka dapatkan ini, mereka menjadi tau bahwa korupsi adalah tindakan yang dapat menimbulkan efek buruk bagi diri kita serta memberikan kerugian bagi masyarakat Indonesia. Edukasi ini dirangkum dalam poster yang diberikan campaign anti korupsi untuk para anak SD-SMP yang menjadi sasaran dari kegiatan ini.