Menghindari Konflik antar Warga, Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Membuat Spanduk Panduan Isoman bagi Warga Griya Katulampa

Bogor (11/08) – Pada awal tahun 2020 hingga saat ini dunia masih belum sepenuhnya terbebas dari pandemi virus, yaitu covid-19. Pada bulan Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa wabah virus corona jenis baru atau Covid-19 menjadi pandemi, yaitu penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu yang bersamaan. Proses penyebaran virus ini terbilang sangat cepat. Saat ini, angka kasus positif corona di Indonesia mencapai angka 3,6 juta jiwa, sehingga bagi masyarakat yang terkena paparan Covid, dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri.

Isolasi adalah proses mengurangi risiko penularan melalui upaya memisahkan individu yang sakit baik yang sudah dikonfirmasi laboratorium atau memiliki gejala Covid-19 dengan masyarakat luas. Kemudian, isolasi mandiri di rumah adalah suatu kegiatan yang dilaksanakan oleh pasien konfirmasi Covid-19 di tempat yang disediakan (rumah pribadi atau tempat yang disediakan pemerintah desa) dan dipisahkan dengan masyarakat sehat dengan batas tertentu selama 10 hari. Apabila bergejala maka waktu pelaksanaan isolasi mandiri ditambah 3 hari sejak gejala yang dirasakan hilang.

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa saat melakukan isolasi mandiri, terutama di rumah pribadi, resiko penularan terhadap anggota keluarga lainnya juga cukup besar, dikarenakan sebuah kondisi dimana pasien isolasi mandiri dan keluarga tetap berada didalam satu rumah. Penularan ini dapat terjadi karena anggota keluarga yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan dirumah, saat anggota keluarga yang terpapar Covid-19, sedang menjalankan isolasi mandiri.

Mahasiswa KKN UNDIP bersama SATGAS COVID RW 10 Griya Katulampa

Sebagai tindakan pencegahan penularan Covid terhadap anggota keluarga, diperlukan pedoman mengenai isolasi mandiri yang dapat menjadi arahan bagi anggota keluarga yang sedang menjalankan isolasi mandiri. Hal ini juga menjadi permintaan khusus oleh SATGAS COVID-19 RW 10 Grita Katulampa, dikarenakan beberapa warga yang mengeluh tidak adanya pedoman pasti Isoman yang berlaku di Griya Katulampa. Informasi terkadang hanya disalurkan melalui mulut ke mulut atau hanya melalui media Whatsapp Group. Menurut KorLap SATGAS COVID-19 RW 10, Pak Agus, kecenderungan penyampaian informasi mengenai pedoman isoman melalui via WA, akan mudah untuk terabaikan, dan mungkin saja terhapus secara tidak sengaja. Hal tersebut dapat dijadikan alasan bagi warga untuk tidak menjalankan aturan isoman dengan benar. Untuk itu, diperlukan media spanduk yang cukup besar mengenai Pedoman Isoman Warga RW 10, yang di letakan di depan pintu masuk utama perumahan Griya Katulampa, dengan tujuan agar semua warga RW 10 dapat melihat pedoman-pedoman tersebut lebih jelas.

Mahasiswa KKN UNDIP
Spanduk ukuran 2×3 m mengenai Pedoman Isoman Warga RW 10 Griya Katulampa

Diharapkan, informasi pedoman isoman dengan media spanduk, dapat meningkatkan pengetahuan warga mengenai kiat-kiat apa saja yang harus dilakukan disaat isolasi mandiri, sehingga penularan COVID-19 antar anggota keluarga dapat berkurang.

Penulis: Selaya Anastasya

Pembimbing KKN: Ariska Nurfajar Rini, S.E., M.Sc.