Cegah Cyber Crime di Kalangan Pelajar, Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi Ancaman Cyber Crime di Tengah Wabah Covid-19
Dibalik musibah meluasnya covid-19 ke berbagai negara di belahan dunia ini, ternyata muncul pihak-pihak yang berusaha mengail di air keruh. Alih-alih ikut terlibat dalam upaya penanganan Covid, para hacker dan pelaku tindak kejahatan cyber justru melihat perubahan pola kerja masyarakat yang kini terpaksa bekerja dari rumah (work from home) sebagai kesempatan emas untuk menjalankan aksi jahat mereka.
Mahasiswa KKN Undip, M. Yusuf Maulana dari prodi Teknik Rekayasi Otomasi mengganggas sebuah program Edukasi Ancaman Cyber Crime di Tengah Wabah Covid-19, mengingat hampir seluruh kegiatan selama Pandemi Covid adalah berbasis Internet
“Dengan sangat mudahnya kita tersambung ke dalam koneksi internet seharusnya diimbangi dengan kewaspadaan kita dalam cyber crime. Namun belum banyak masyarakat yang paham atau waspada pada kejahatan di dalam dunia internet ini,” ujar Yusuf
Program Edukasi Ancaman Cyber Crime di Tengah Wabah Covid-19 ini dilaksanakan secara daring dengan membagikan Video dan Materi Power Point kepada siswa SD, SMP, SMA dan muda mudi desa Panjangsari. Program Edukasi ini juga dibagi menjadi 3 tahap, yaitu Tahap 1 Pengenalan Cyber Crime pada 19 Juli 2021, Tahap 2 Pengenalan Cyber Crime Lanjutan pada 26 Juli 2021, dan Tahap 3 Materi Cara Penanggulangan Cyber Crime pada 2 Agustus 2021.
Program ini disambut baik oleh para siswa dan muda mudi desa Panjangsari, terlebih di masa pandemi yang serba online seperti ini memang sangt dibutuhkan edukasi bahaya dan cara penanggulangan Cyber Crime.
“Dengan adanya program ini diharapkan masyarakat bisa lebih waspada akan cybercrime,” tutup Yusuf.