Dukung Program UMKM, Mahasiswa KKN UNDIP Beri Penyuluhan Hukum Cara Mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB) dan IUMK
Demak (8/8/2021) Syarat guna mendapatkan BPUM BLT UMKM adalah setiap pelaku usaha mikro diharuskan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyatakan bahwa NIB merupakan identitas berusaha dan digunakan oleh para pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional. Ironi, masih terdapat masyarakat yang belum mengerti bagaimana cara mendaftar NIB maka dibutuhkanlah penyuluhan tentang bagaimana mengajukan ijin usaha melalui OSS.
Berkaca dari hal tersebut Moch Thariq Shadiqin mahasiswa Fakultas Hukum, UNDIP yang sedang melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berinisiasi untuk melakukan penyuluhan hukum berupa sosialisasi dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan IUMK kepada para pelaku usaha di Desa Katonsari, Kab. Demak
Penyuluhan tersebut dilakukan dengan blended method yakni secara online dan offline. Penyuluhan secara offline dilakukan dengan cara langsung terjun ke lapangan menemui para pelaku usaha. Sedangkan penyuluhan secara online dilakukan dengan memberikan tutorial pendaftaran NIB dan IUMK melalui laman artikel wordpress.
Kontributor : Moch Thariq Shadiqin
Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Agus Suherman, S.Pi., M.Si.