CEGAH BULLYING, MAHASISWA KKN SOSIALISASI ANTI-BULLYING DI SMPN 1 BODEH

Maraknya fenomena bullying dikalangan anak-anak maupun remaja, sungguh memprihatinkan. Terakhir kasus bullying siswa SD oleh siswa SMP di salah satu mall di Jakarta. Bullying  tidak hanya terjadi pada anak atau siswa di perkotaan saja, mereka yang di pedesaan pun juga ‘pernah’ mengalami hal serupa.

Desa Kebandaran, contohnya, anak-anak hingga remaja begitu ‘akrab’ dengan bullying. Masih sering ditemui anak-anak yang duduk di bangku SD maupun SMP yang suka mengejek salah seorang temannya. Alasan mengejek pun beragam, ada yang karena warna kulit, bentuk rmabut, bentuk badan, hingga tingkat kepandaian. Hal tersebut sungguh memprihatinkan. Mereka tidak mngetahui bahwa yang dilakukan tersebut sudah merupakan kategori bullying.

Dengan berlatarbelakang hal tersebut, mahasiswa Tim II KKN Undip di Desa Kebandaran memberikan sosialisasi  mengenai bullying di kalangan siswa-siswi khususnya siswa SMP. “Sosialisasi Anti Bullyingadalah program monodisiplin salah satu mahasiswa KKN Undip dari Fakultas Hukum.

Bertempat di SMPN 1 Bodeh, program sosialisasi ini diadakan pada Sabtu 29 Juli 2017. Obyek sasaran sosialisasi ini adalah siswa SMP, dan mengambil sample satu kelas setiap angkatan. Sosialisasi diberikan pada siswa kelas 9A, 8A, dan 7H.

Dimulai pada pukul 08.00 WIB di kelas 9A, mahasiswa KKN Undip disambut begitu antusias oleh siswa-siswa. Pemberian sosialisasi pun berlangsung cukup kondusif. Setiap kelas diberikan waktu 60 menit untuk sosialisasi. Dari kelas 9A, berlanjut ke 8A, kemudian ke 7H.

Sosialisasi Anti Bullying ini menjelaskan mengenai bentuk-bentuk bullying, kategori bullying, factor, dampak, dan arti dari bullying itu sendiri. Selain itu juga diberikan informasi bahwa bullying adalah melanggar hukum sehingga pelakunya dapat dipidana. Dijelaskan sanksi-sanksi pidana dari segi UU Perlindungan Anak. Tak hanya itu, sosialisasi ini juga memberitahukan langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi bullying. Dengan melapor pada http://sekolahaman.kemdikbud.go.id atau dengan menghubungi Call Center  021-57903020, 021-5703303. Siapapun dapat melaporkan adanya bullying pada laman web maupun Call Center tersebut, bisa anak-anak itu sendiri (selaku siswa) maupun orangtua atau masyarakat.

Dari hasil sosialisasi anti bullying tersebut, sebenarnya sudah banyak siswa yang mengetahui arti bullying, meski dengan bahasa yang sederhana. Tetapi beberapa diketahui masih ada yang di-bully oleh teman sekelas dan bahkan hanya diam saja.

Diharapkan dengan adanya Sosialisasi Anti Bullying oleh mahasiswa Tim II KKN Undip, memberikan dampak positif bagi siswa-siswa SMPN 1 Bodeh. Bagi yang pernah mem-bully agar berhenti melakukan bullying dan bagi mereka yang pernah di-bully agar mereka lebih berani untuk melaporkan hal tersebut kepada guru mereka atau laman web maupun call center  yang telah diberikan.

Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Bodeh yang selesai pada pukul 12.15 WIB ini diakhiri dengan berfoto bersama.SOSBULL

————————-

Telah diperiksa oleh : Asep Muhamad Samsudin, S.T., M.T.
Tanggal : 2-8-2017