Mahasiswa KKN Tematik Tim II GNRM Undip 2021 Mengingatkan Pentingnya Peran Pemerintah Terhadap Petani Kopi
Jurangmangu (5/10/21) – Peran Pemerintahan Kecamatan Pulosari Terhadap Perkebunan dan Petani Kopi di Desa Jurangmangu.Pemalang merupakan salah satu Kabupaten di Jawa Tengah dengan kondisi agrolimat yang cocok untuk tumbuh dan berkembangnya komoditas perkebunan terutama kopi, khususnya di Desa Jurangmangu,yaitu terletak pada diantara 109 derajat 17”30” – 109 derajat 40”30” Bujur Timur (BT) serta 8 derajat 52”30 – 7 derajat 20”11” Lintang Selatan (LS) dengan luas wilayah Kabupaten Pemalang 1.115,30 km2 dimana sangat cocok untuk pengembangan komoditas kopi robusta ataupun Arabica. Kabupaten Pemalang terbagi kedalam 14 Kecamatan dan 222 kelurahan/desa. Keempat belas Kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Moga, Warungpring, Pulosari, Belik, Watukumpul, Bodeh, Bantarbolang, Randudongkal, Pemalang, Taman, Petarukan, Ampelgading, Comal, dan Ulujami.
Kecamatan yang memiliki wilayah administratif paling luas adalah Kecamatan Bantarbolang yaitu mencapai 139,19 Km2 (12,48%) sedangkan yang paling sempit adalah Kecamatan Warungpring yaitu seluas 26,31 Km2 (2,36%). Kopi (Coffea spp) adalah sepesies tanaman yang berbentuk dalam famili Rubiacase dan genus Coffea. Tanaman kopi merupakan unggulan yang sudah dikembangkan dan juga menjadi salah satu komoditas unggulan di Indonesia. Secara umum, terdapat 2 jenis kopi yang banyak dibudidayakan dan di jual di pasar, yaitu kopi arabika dan robusta. Masing-masing jenis kopi memiliki keunggulan dan pasarnya masing-masing. Dimana pemerintah seharusnya memberikan standar harga untuk kopi di Indonesia khususnya di Kota Pemalang, Kecamatan Pulosari di Desa Jurangmangu yang termasuk penghasil kopi terbesar lebih diperhatikan. Perlu adanya regulasi yang lebih baik dari Pemerintah daerah agar kesejahteraan petani dapat meningkat dan roda prekonomian didaerah terus berputar demi meningkatkan ekonomi rakyat.
Penulis : Muhammad Reza Auia Nasution