Dukung upaya pencegahan Covid 19, Mahasiswa KKN Tematik UNDIP X UNICEF melakukan penyediaan tempat cuci tangan serta membuat handsanitizer yang berbahan alami (daun sirih ,jeruk nipis ,lidah buaya dan alkohol) diwarung penjual jajanan ringan yang berpotensi sering dikunjungi warga

keadaan di sekitar didaerah desa menganti kec Rawalo banyak warganya yang membuka usaha kecil dirumah yaitu dengan membuka toko atau warung terutama di RT 02 RW 03 yang secara tidak langsung menimbulkan kerumunan serta menjadi tempat yang berbahaya karena banyak dikunjungi oleh warga setempat yang tidak diketahui apakah yang datng berkunnjung dalam keadaan higienis atau malah membawa virus dan sangat disayangkan bebrapa warung masih saja ada yang belum menyediakan fasilitas tempat cuci tangan atau handsanitizer, untuk itu perlu diberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan 3M dengan cara memberikan contoh langsung tentang peneyediaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer yang diharapakan dapat memotivasi kesadaran para pemilik toko atau warung untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan sampai keadaan dinyatakan sudah normal kembali.

penyediaan tempat cuci tangan yang disediakan menggunakan bahan barang bekas yang sudah tidak terpakai yang kemudian di bersihkan kembali sampai bersih dan layak untuk untuk dijadikan tempat cuci tangan. untuk handsanitizernya sendiri dibuat dari bahan bahan alami dan mudah ditemukan disekitar lingkungan dengan tujuan dapat memberikan manfaat dan contoh kepada warga untuk membuat handsanitizer sendiri jika kendalanya terbebani jika harus membeli handsanitizer setap hari atau setiap minggu. bahan yang digunkakan yaitu jeruk nipis, daun sirih , lidah buaya dan alkohol. tempat cuci tangan dan handsanitizer yang sudah jadi kemudian dibagikan keapda warga RT 02 RW O3.

Pembuatan dan penyediaan tempat cuci tangan dan handsanitizer ini juga
diharapkan dapat menimbulkan perilaku kebiasaan cuci tangan yang dimuali dari lingkunagn terdekat dengan dampak yang diharapkan dapat mengurangi resiko terbentuknya klaster baru dalam rumah tangga di masyarakat dengan begitu dapat saling melindungi antar sesama tetangga dan bisa menerapkan “Jogo Tonggo”.

Jogo tonggo adalah Penegakan protokol kesehatan pada level rumah tangga dengan melibatkan aparat Desa/Kelurahan dan relawan desa (Satgas Jogo Tonggo, RT/RW, PKK Dasawisma, Linmas, dll).

Penulis : Karin Karomah
nim : 24040118120050
prodi : Fisika