Tingkatkan Wawasan Hukum Masyarakat, Tim II KKN UNDIP Bangunsari Gelar Sosialisasi Kadarkum
Kendal – Keluarga Sadar Hukum adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Hal ini merupakan strategi melaksanakan Renstra Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menjadi landasan operasional diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Tim II KKN UNDIP beserta pemerintah desa Bangunsari dalam melaksanakan Program Pembinaan Keluarga Sadar Hukum bersinergi bersama pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal serta melibatkan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk melakukan Penyuluhan Hukum secara berkala di desa Bangunsari.
Kegiatan Sosialisasi KADARKUM ini dilaksanakan di desa Bangunsari Kecamatan Patebon 1 bertempat di Balai Desa Bangunsari, yang dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Hukum Tata Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kendal berserta staf dan, Senin (2/7).
Adapun materi penyuluhan Program Keluarga Sadar Hukum di desa Bangunsari yang nenjadi Prioritas Sasaran Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI diantaranya UU No. 23 Tahun 2002 dan Perubahannya No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No. 22 Tahun 2009 tentang Safety Riding dan UU lainnya.
Sodaqta Ramadhani, Koordinator Desa Bangunsari Tim II KKN UNDIP, selaku pelaksana Sosialisasi KADARKUM ini mengatakan, “dengan adanya pembinaan Kelompok Kadarkum ini, diharapkan masyarakat dapat menyadari mengenai hak dan kewajibannya selaku masyarakat yang taat akan hukum, sehingga kedepannya masyarakat dapat terhindar dari permasalahan-permasalahan hukum”, katanya, Senin (2/7) siang di Balai Desa Bangunsari.
“Disamping itu diharapkan juga agar warga masyarakat yang terhimpun di dalam kelompok Kadarkum ini dapat menjadi contoh dan teladan serta dapat menularkan pengetahuan mereka yang diperoleh dari kegiatan sosialisasi atau penyuluhan yang dilaksanakan oleh Tim Pembina Kadarkum kepada keluarganya dan masyarakat disekitarnya”, pungkas Sodaq.