Literasi Media bagi Remaja Melek Media
Jepara – Saat ini banyak tayangan televisi yang tidak memberikan hak-hak publik, dan tidak berupaya mencerdaskan bangsa. Pengaruh media tidak hanya berhenti pada tayangan televisi saja karena tidak dapat dihindari semua orang saat ini mengenal dan menggunakan internet. Melihat kenyataan tersebut, TIM II KKN Undip 2016/2017 Desa Ketilengsingolelo melakukan kegiatan literasi media di MTs Darul Istiqamah Ketilengsingolelo (01/08).
Pemberitan materi literasi media ini dilakukan selama dua hari dan diikuti oleh 40 siswa. Literasi media yang diberikan adalah bagaimana penggunaan media dengan bijak. Melihat banyak kasus pembulian, ucapan kebencian, hingga pencemaran nama baik menjadikan ini merupakan sebuah kekhawatiran. Media memang banyak memberikan hal-hal positif, namun terpaan media secara terus-menerus juga akan memberikan dampak tidak baik.
Materi literasi media yang diberikan adalah mengenai Undang-Undang ITE No.11 Tahun 2008. Banyak remaja yang menggunakan media internet, namun mereka tidak mengerti bahwa dalam menggunakan media sudah diatur oleh undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia. Kesadaran remaja akan hal ini dinilai masih sangat rendah. Remaja tidak mengerti bahwa penyalahgunaan media dapat diperkarakan. Pemakaian media dengan bijak tidak berhenti pada aspek hukum saja namun juga berkaitan dengan aspek lainnya seperti SARA hingga kesopanan.
Terlihat banyak siswa yang sama sekali tidak mengerti akan hal tersebut, dan sangat disayangkan banyak dari siswa yang pernah melakukan tindakan seoerti ungkapan kebencian dan bullying di media.
Dengan adanya kegiatan literasi media ini diharapkan remaja akan lebih bijak dalam menggunakan sosial media.