Waw!!!…..ini dia fakta bahaya Narkoba, Mahasiswa UNDIP memberikan edukasi bagi Generasi Muda

Pelaksanaan KKN Tim I UNDIP periode 2022

SEMARANG (29/01/2022) – Penyalahgunaan dari NARKOBA sampai saat ini masih terjadi di masyarakat Indonesia, terutama di kalangan remaja. Fakta menunjukkan bahwa jumlah penduduk yang menyalah gunakan narkotika di Indonesia mengalami kenaikkan setiap tahun nya dari 2019 ke 2021 dan kini diawal tahun 2022. Narkoba ialah singakatan dari narkotika dan obat bahan berbahaya. Semua istilah ini baik narkoba atau napza mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di kalangan remaja dinilai memprihatinkan. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) 2,2% dari total populasi orang di Indonesia terjerat narkoba. Di Provinsi Jawa Tengah, terdapat sekitar 500 ribu penduduk yang terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.

Mahasiswa Undip yang melaksanakan KKN Tim I di Kelurahan Sendang Mulyo RT 01/ RW 18 memberikan penyuluhan sebagai salah satu langkah menekan angka penguna NARKOBA di masyarakat Indonesia dengan mengenali narkotika dan mengetahui bahaya narkotika bagi diri sendiri dan orang lain diharapkan mampu menyadarkan masyarakat untuk memerangi NARKOBA. Pelaksanaan ini ditargetkan bagi para pemuda baik pria dan wanita di lingkungan RT 01 dengan kegiatan ini memberikan hasil positif ditandai dengan antusiasnya para pemuda sekitar menerima dengan baik saat pelaksanaan sosialisasi door to door di rumah mereka masing-masing serta berinteraksi secara aktif mengenai bahaya narkoba bagi masa depan pemakai obat terlarang. Setelah sosialisasi bersama para anak muda RT 01 kami menyatakan tidak untuk NARKOBA, agar generasi muda anti NARKOBA dapat terwujud di Indonesia.

Bahaya Narkoba bagi kesehatan :

1. Gangguan fungsi otak : Narkoba dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam berpikir, daya ingat dan konsentrasi menurun, serta kesulitan untuk mengambil keputusan yang benar.

2. Dehidrasi : Beberapa jenis narkoba, seperti ekstasi, dapat memicu dehidrasi dan ketidakseimbangan elektrolit.

3. Bingung dan hilang ingatan : Kandungan berbagai zat di dalam narkoba, seperti gamma-hidroksibutirat dan rohypnol, dapat menimbulkan efek kebingungan dan hilang ingatan.

4. Halusinasi : Penggunaan mariyuana atau ganja dapat menyebabkan efek samping berupa halusinasi, peningkatan tekanan darah dan denyut nadi, gangguan kecemasan, serta paranoid.

5. Kejang dan kematian : Penyalahgunaan  sabu-sabu, opium, dan kokain, dapat menyebabkan berbagai efek buruk, termasuk perilaku psikotik, kejang-kejang, dan bahkan kematian akibat overdosis.

6. Gangguan kualitas hidup : Bahaya narkoba juga dapat mengganggu kualitas hidup penggunanya. Misalnya, berurusan dengan lingkungan sosial dan pihak kepolisian akibat mencuri demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Selain itu, infeksi HIV atau hepatitis B juga bisa mengincar pengguna narkoba, terutama mereka yang menggunakan narkoba dalam bentuk suntik.

Penulis : Gideon Arista Toba

DPL : Rosa Amalia, S. Pi., M.Si

Lokasi : RT 01/ RW 18, Kelurahan Sendang Mulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang