Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Meningkat, Mahasiswa KKN Tim I Undip 2021/2022 Memberikan Penyuluhan Mengenai Pencegahannya kepada Siswa SMP di Kota Tangerang

Mahasiswa KKN Tim I Undip 2021/2022 bekerja sama dalam memberikan penyuluhan kepada siswa SMP di Kota Tangerang

Tangerang (30/01/2022) – Narkoba, narkotika dan obat-obatan terlarang, adalah bahan atau zat tertentu yang dapat memengaruhi kondisi kejiwaan ataupun psikologi seseorang, di antaranya pikiran, perasaan, dan perilaku, serta menimbulkan ketergantungan, baik secara fisik maupun psikologi. Menurut BNN, sebanyak 27% pengguna narkoba di Indonesia berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini dapat dijadikan sesuatu yang harus mendapat perhatian khusus karena mereka lah yang memegang kunci menuju masa depan Indonesia. Berdasarkan data BNN Provinsi Banten tahun 2020, jumlah kasus narkotika yang terdapat di Polres Metro Tangerang yaitu sebanyak 376 kasus dengan 450 orang tersangka. Kepala BNN Kota Tangerang menyebutkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba terus meningkat setiap tahunnya dan pelajar yang masih berusia remaja merupakan kelompok yang paling rentan.

Dalam rangka mencegah meningkatnya angka pelajar yang menyalahgunakan narkoba, mahasiswa KKN Undip Tim I 2021/2022 bekerja sama dalam memberikan penyuluhan kepada siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang. Sekolah yang dijadikan sasaran adalah SMP Negeri 29 Tangerang (Kecamatan Karawaci) dan SMP Negeri 9 Tangerang (Kecamatan Cibodas). Penyuluhan diberikan secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan) untuk meminimalkan kontak langsung. Selama penyuluhan luring kami selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Penyampaian penyuluhan secara luring

Program kerja ini dilaksanakan mulai dari hari Senin, 17 Januari 2022 hingga 24 Januari 2022. Sistem penyuluhan secara luring yaitu Tim 1 KKN Undip mengisi jam pelajaran di beberapa kelas dengan menyampaikan materi penyuluhan menggunakan power point. Isi materi penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba terdiri atas pengenalan narkoba, jenis narkoba yang populer beredar, penjelasan khusus mengenai jenis narkoba (ganja, benzodiazepine, ekstasi, sabu), alasan penyalahgunaan narkoba, sumber perolehan dan cara memperoleh narkoba, cara pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta penanganan bagi pemakai narkoba. Sistem penyuluhan secara daring dilakukan melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh satu angkatan dan beberapa pihak sekolah. Tim 1 KKN Undip mengapresiasi partisipasi siswa dalam mengikuti program ini. Angka partisipasi siswa SMPN 29 dan SMPN 9 menunjukkan antusiasme yang tinggi mengenai penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Penyampaian penyuluhan secara daring

Diharapkan dengan adanya penyuluhan mengenai bahaya narkoba, siswa SMP dapat menjadi lebih sadar dan waspada akan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. Serta lebih mandiri dalam melindungi diri sendiri, teman sebaya, juga keluarganya dari penyalahgunaan narkoba. Mari, katakan “TIDAK!” pada narkoba!

Penulis                    : Amelia Atirah Das (Fakultas Kedokteran/Gizi)

DPL                        : Prof. Dr. Ir. Florentina Kusmiyati, M.Sc

Lokasi                     : Kelurahan Cibodas Baru, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang