Reportase I KKN Undip Tim 1 2021/2022 : Program Kerja Edukasi Pentingnya Protokol Kesehatan 5 M Untuk Mengantisipasi Virus Covid-19 Varian Omicron pada Warga RW 08 Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Semarang (28/01/2021), Virus Covid-19 telah menyebabkan krisis kesehatan global yang berdampak besar pada cara pandang orang memahami dunia dan kehidupan sehari-hari. Langkah-langkah untuk pencegahan juga telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kasus penyebaran COVID-19 seperti mensosialisasikan protokol kesehatan 5 M yaitu penerapan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (Kemenkes RI, 2021).

Seiring berjalannya waktu, Kasus Aktif Harian Covid-19 di Indonesia menurun dengan Signifikan. Namun, beberapa hari terakhir trend Kasus Aktif Harian kembali naik hingga tembus kurang lebih 9000 kasus per harinya dikarenakan ada Varian baru dari Covid-19. Yaitu Covid-19 Varian Omicron. Untuk Mencegah adanya Varian terbaru dari Covid-19 yakni Varian Omicron, maka perlu diadakannya Edukasi tentang Protokol Kesehatan 5 M pada Warga RW 08 Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Gambar 1. Poster Infografis untuk Edukasi terkait Protokol Kesehatan 5M
Gambar 2. Penyerahan Poster Edukasi kepada Ibu Ketua RW 08 Kelurahan Cangkiran
Gambar 3. Penempelan Poster Protokol Kesehatan 5M pada Wilayah RW 08 Kelurahan Cangkiran

Dengan adanya Edukasi mengenai Protokol Kesehatan 5 M, diharapkan kepada Warga RW 08 Kelurahan Cangkiran, Kecamatan Mijen, Kota Semarang dapat kembali waspada dengan ancaman tertular Virus Covid-19.

Penulis : Abdullah Aravi – Teknik Geologi/Fakultas Teknik
DPL : Ir. Rudy Hartanto S.Pt, M.P, Ph.D, IPM.