Gandeng Anak Usia Dini, Mahasiswa KKN UNDIP Melakukan Edukasi Bahaya Narkoba Dengan Metode Menggambar dan Menempel

BOYOLALI (30/01/2022) – Kasus penyalahgunaan narkoba terus meningkat setiap tahunnya. Kasus penyalahgunaan semakin meningkat akibat adanya virus covid 19. Berdasarkan data dari BNN (Badan Narkotika Nasional) pada tahun 2020 BNN menangani kasus penyalahgunaan narkoba sebanyak 833 kasus. Banyaknya kasus yang ditangani oleh BNN menandakan bahwa perlu adanya edukasi terkait narkoba bagi masyarakat terutama bagi anak usia dini karena anak usia dini merupakan generasi penerus yang harus dilindungi dari kejahatan narkoba. Edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba perlu diberikan kepada anak sejak usia dini karena anak-anak sering dijadikan target pasar yang menjanjikan karena memiliki sifat ingin tahu yang tinggi dan ingin mencoba-coba sehingga mudah untuk dipengaruhi.


Berdasarkan hal tersebut, mahasiswa KKN UNDIP melakukan kegiatan edukasi bahaya narkoba dengan metode menggambar dan menempel. Kegiatan ini dilakukan dengan memberikan penjelasan kepada anak-anak mengenai apa itu narkoba dan bahaya narkoba secara singkat dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan mennggambar dan menempelkan dengan tujuan untuk meningkatkan kreativitas anak-anak sehingga dapat mencegah anak-anak dari bahaya narkoba. Anak-anak perlu diajarkan mengenai bahaya penyalahgunaan karena anak-anak merupakan generasi emas yang harus dijaga.
Kegiatan edukasi dilakukan pada Hari Senin, 31 Januari 2022 yang diikuti oleh anak-anak usia dini yang tinggal di lingkungan Dukuh Tegalsari, Kelurahan Pengkol. Anak-anak semnagat dan aktif saat mengikuti kegiatan edukasi bahaya narkoba yang dilakukan. “Program yang dilaukan sudah bagus, karena pengenalan bahaya narkoba harus dilakukan sedini mungkin sebagai bekal mereka untuk membentengi diri sendiri” ujar Bapak Arif selaku ketua BUMDES Desa Pengkol.
Penulis : Emy Triambarwati
Editor : Abdi Sukmono, S.T., MT.