#Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda di RW 7, Kelurahan Kalipancur
Semarang (27/01/22)Dalam rangka merealisasikan kegiatan Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022, mahasiswa KKN Undip mengadakan kegiatan penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang dilaksanakan pada tanggal 27 Januari 2022 bertempat di Balai RW 7, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan. Adapun penyampaian materi disampaikan langsung oleh mahasiswa KKN Undip. Kegiatan yang diberi tema “Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi Generasi Muda” ini diikuti oleh para remaja RW 7, Kelurahan Kalipancur sebanyak 14 orang dari 8 RT dan dihadiri oleh Bapak Noor Ali selaku Ketua RW 7 dan Bapak Sunarto selaku perawat Rumah Sakit Kariadi. Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa.
Kegiatan dimulai dengan menegaskan bahwa tema yang diangkat berkaitan dengan maraknya peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di Indonesia akhir-akhir ini yang telah memakan korban khususnya para remaja yang sangat mengkhawatirkan masyarakat. Oleh sebab itu, upaya penyelamatan generasi muda perlu dilakukan untuk mencegah meluasnya peredaran narkoba di kalangan generasi muda khususnya di kalangan remaja. Acara berlanjut dengan penyuluhan oleh Bapak Sunarto selaku perawat Rumah Sakit Kariadi. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Peredaran narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa melainkan juga remaja. Oleh karena itu, dalam penyelamat bangsa dan negara untuk bersama-sama aktif melibatkan diri dalam menangani masalah narkoba.
Sebagai sesi terakhir adalah sesi tanya jawab. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan karena keingintahuan yang begitu besar akan dampak bahaya dari penyalahgunaan narkoba. Harapan yang diinginkan dari program ini yakni permasalahan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama karena bahaya penyalahgunaan narkoba dapat berujung pada penghancuran masa depan bangsa.
Penulis : Zuhriyan Hatvinna Izzaty
DPL : Ir. Hermin Werdiningsih, M.T.