Risiko Swamedikasi makin banyak??? Mahasiswa TIM I KKN UNDIP Berikan Edukasi Keluarga Sadar Obat : DAGUSIBU ke Masyarakat Kelurahan Tembalang

Tembalang (2/2/2022) – Saat ini, kebutuhan akan sebuah obat sudah seperti membutuhkan makanan. Semua lapisan masyarakat berobat ke sarana pelayanan kesehatan, tujuannya adalah untuk mendapatkan obat. Begitu juga dengan mereka yang melakukan swamedikasi, datang ke apotek atau toko obat berijin, tak lain dan tak bukan untuk membeli obat tanpa resep dokter. Oleh karena itu, obat dibutuhkan untuk menyembuhkan penyakit, mencegah terjadinya suatu penyakit di dalam tubuh, maupun untuk membantu mendiagnosis suatu penyakit. Jika obat digunakan hanya sebagai “permen” yang dikunyah setiap waktu maka manfaatnya akan hilang, dan tentunya akan muncul efek samping obat maupun resistensi (kebal) terhadap obat tersebut.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar tahun 2021, menunjukkan bahwa sebanyak 103.860 rumah tangga atau 35,2% dari 249.959 rumah tangga di Indonesia menyimpan obat untuk swamedikasi. Dari 103.860 rumah tangga yang menyimpan obat, proporsi 35,7% di antaranya menyimpan obat keras, yaitu obat yang dibeli dengan resep dokter berlogo merah dan 27,8% di antaranya menyimpan antibiotik.
Dari data tersebut, menunjukkan bahwa pengelolaan obat bukan saja menjadi bagian yang esensial, melainkan bagian yang sangat penting (vital). Mengapa demikian? Sebab, bukan hanya obat yang dibeli secara bebas yang disimpan di kotak obat darurat, tetapi ada juga obat yang digunakan untuk penyakit kronis, seperti penyakit gangguan jantung atau TBC atau pasien dengan penyakit degenerative khusus pasien lansia, seperti diabetes melitus (gula darah) dan hipertensi (tekanan darah tinggi). Bukan itu saja yang menjadi masalah, melainkan obat-obatan yang tidak diminum dengan tuntas, masih tersisa di lemari kotak obat, bisa menjadi sumber masalah baru, yaitu penyalahgunaan obat karena kurangnya pemahaman dan tindakan yang benar.

Mengenai hal tersebut, mahasiswa Tim I KKN UNDIP melaksanakan kegiatan edukasi keluarga sadar obat : DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, dan Buang) kepada masyarakat Kelurahan Tembalang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Januari 2022 di Balai Kelurahan Tembalang dan dihadiri oleh kurang lebih 45 peserta diantaranya Kepala dan perangkat kelurahan, petugas puskesmas, kader Forum Kesehatan Kelurahan (FKK), kader PKK, kader Permata Hebat, kader UMKM Gerai Kopi & Mi, dan masyarakat lainnya.

Pelaksanaan kegiatan Edukasi Keluarga Sadar Obat ini mendapatkan respon positif dari peserta kegiatan. “Ternyata pakai obat tidak boleh asal-asalan ya mbak, belinya juga tidak boleh sembarangan, bisa fatal juga akibatnya. Apalagi kalau obat habis pakai buangnya juga harus sesuai sama ketentuan biar tidak jadi bahaya buat sekitar, bagus lho mbak ini diadakan edukasi seperti ini, saya selaku ibu-ibu yang kalau anak sakit pasti pengennya yang instan jadi terbuka wawasannya.” Ungkap bu Umi selaku warga Kelurahan Tembalang
Dengan adanya kegiatan edukasi tersebut, diharapkan masyarakat kelurahan Tembalang makin sadar dan mendapatkan wawasan mengenai praktik swamedikasi secara bijak, baik, dan benar sehingga meminimalisir terjadinya risiko yang tidak diinginkan.
Penulis : Eka Saputri (22010318130039/Farmasi/Fakultas Kedokteran)
DPL : Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si
Lokasi KKN : Kelurahan Tembalang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang