KKN Undip Tim 1 Tahun 2022- Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Seks Bebas di RW 7, Manyaran, Semarang Barat
Kemudahan untuk mendapatkan obat-obatan tanpa resep dokter membuat sebagian orang yang tidak bertanggung jawab menggunakannya untuk hal-hal negatif. Contoh bentuk narkoba yang disalahgunakan adalah morfin. Obat ini bekerja dengan mengubah cara otak dan sistem saraf merespon rasa sakit. Bila digunakan secara sembarangan, morfin bisa menyebabkan dampak serius bahkan membahayakan nyawa. Efek kerja yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba ini secara umum menurunkan aktivitas susunan saraf pusat, dan orang yang sudah mengalami ketergantungan narkoba ini, besar kemungkinannya akan mengalami kerusakan pada organ tubuhnya yang pada akhirnya akan berakibat pada kematian. Pendampingan masyarakat RW 7 Manyaran dalam menyikapi penyalahgunaan narkoba dilakukan dengan pembuatan banner yang dipasang oleh mahasiswa KKN Undip Tim 1 Tahun 2022 di pos keamanan RT 9 yang biasa dilalui warga. Selain banner anti narkoba, kegiatan KKN juga mengajak masyarakat terutama remaja untuk menghindari perilaku yang kurang baik yaitu seks bebas. Seks bebas akan menimbulkan berbagai dampak negatif yang akan diperoleh oleh pelakunya. Dampak buruk seks bebas adalah melanggar perintah agama, melanggar norma kesusilaan di lingkungan masyarakat, penularan penyakit kelamin, pernikahan dini dan sanksi sosial. Banyak hal-hal positif yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup. Harapannya, warga akan lebih bijak dalam berperilaku demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Penulis : Yose Hanna Nestiana
Dosen Pembimbing : Daud Samsudewa, S.Pt., M. Si., P. Hd
Lokasi : RW 7, Kelurahan Manyaran, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang