Awas Bahaya Narkoba ! Antusias Warga PPS PGOT “Mardi Utomo” Semarang Dalam penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Semarang (17/01/2022) – Pemberdayaan masyarakat menuju pasca pandemi Covid-19 berbasis SDGs merupakan tema dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) TIM I Universitas Diponegoro, KKN ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 15 Februari 2022. Pelaksanaan KKN yang dilakukan oleh salah satu mahasiswi Universitas Diponegoro bertempatkan di Panti Pelayanan Sosial PGOT “Mardi Utomo” Semarang. Panti tersebut menampung orang-orang yang terdiri dari pengemis, gelandangan, dan orang terlantar.
Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya (NAPZA) di Indonesia, kian tahun semakin meningkat. Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah global yang mengakibatkan dampak buruk di berbagai sektor kehidupan masyarakat, yang meliputi aspek kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kehidupan sosial, dan keamanan. Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan langkah strategis dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Hal tersebut juga harus dilakukan oleh masyarakat luas. Berdasarkan data Polri 2018-2021, situasi pandemi COVID-19 tidak berpengaruh terhadap aktivitas sindikat peredaran gelap narkoba internasional untuk menyelundupkan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang masuk ke Indonesia. BNN menyebut 80 persen penyelundupan narkoba menggunakan jalur laut.
Faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba menurut Badan narkotika Nasional (BNN) 2021, diantaranya adalah keliru dalam memilih pergaulan, berada dalam situasi sulit dan mengalami depresi serta kecemasan, menurunnya rasa percaya diri akibat traumatis mendalam, ketidakmampuan diri dalam beradaptasi dengan lingkungan, serta latar belakang keluarga yang membuka peluang untuk menggunakan narkoba.
Salah satu program yang dilaksanakan adalah penyuluhan mengenai bahaya Narkoba. Di pasca pandemi Covid-19, Penyuluhan tersebut dilaksanakan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan. Dalam penyuluhan tersebut warga Panti Pelayanan Sosial PGOT “Mardi Utomo” Semarang diberikan pengetahuan mengenai asal usul narkoba, data kasus narkoba di Indonesia, bahaya penggunaan narkoba dan pengaturan pidana mengenai narkoba.
“Dapat melihat masalah penyalahgunaan narkoba lebih utuh dan luas. Sebab penyalahgunaan narkoba melibatkan banyak hal, semisal rasa stress ataupun kekerasan fisik-non fisik,” ujar raihan rizqullah, salah satu pemateri dalam acara tersebut.
Penyuluhan berlangsung dengan atusias para warga penerima manfaat Panti Pelayanan Sosial PGOT “Mardi Utomo” Semarang, karena dalam acara tersebut diselingi dengan game, ice breaking dan doorprize menarik.
Penulis : Hasna’ Salsabila Piscesca (Ilmu Hukum – Fakultas Hukum)
DPL : Dr. Dra. Wilis Ari Setyati M.Si