Bantu Pemerintah Melalui Dinsos dan Tingkatkan Imunitas Warga saat Pandemi, Mahasiswa KKN UNDIP Beri Layanan Warga Jepara Terkait Bansos dan Lakukan Sosialisasi Pola Hidup Sehat

Jepara (2/1) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan Indonesia berhasil melalui periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tanpa lonjakan kasus infeksi virus korona. Indonesia disebut berhasil mempertahankan tren penurunan kasus. Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan meskipun terjadinya penurunan kasus Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, pada kenyataannya masyarakat terutama warga Kelurahan Demaan kurang waspada dan masih ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga hal tersebut dapat berpengaruh terhadap imunitas tubuh.

TIM 1 KKN UNDIP dengan Kelurahan melalui kegiatan KKN yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari sampai 16 Februari 2022 dengan tema, “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs” berhasil melaksanakan program kerja antara lain sosialisasi pola hidup sehat serta membantu Pemerintah melalui Dinas Sosial dalam memberi layanan bantuan sosial (Baksos) kepada warga Demaan Jepara.

Sosialisasi pola hidup sehat dilakukan menggunakan media lefleat. Media lefleat hadir untuk memberikan informasi kepada masyarakat Demaan mengenai pola hidup sehat sehingga warga lebih sadar dalam menjaga diri khususnya meningkatkan imunitas saat Pandemi Covid-19.


Dok. Pribadi
Sosialisasi pola hidup sehat kepada warga

Selain sosialisasi pola hidup sehat kepada warga, Tim KKN UNDIP Kelurahan Demaan juga turut serta dalam membantu Pemerintah melalui Dinas Sosial dalam memberi layanan bantuan sosial (Baksos) kepada warga Demaan Jepara.

Hal ini dilatar belakangi oleh jumlah penduduk kurang mampu di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada 2020 naik dari tahun sebelumnya, yaitu dari 83 ribu jiwa atau 6,66% menjadi 91 ribu jiwa atau 7,17%. Pandemi Covid-19 turut andil dalam melatarbelakangi keadaan ekonomi masyarakat kurang mampu tersebut. Bantuan sosial yang di lakukan di Kelurahan Demaan RT02/RW03, Kecamatan Jepara merupakan salah satu langkah kongkrit yang dapat di tempuh untuk membantu penduduk kurang mampu agar tetap mendapatkan kelayakan asupan gizi dan juga perlindungan dan sekaligus pemberian jaminan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan yang bermartabat.


Dok. Pribadi
Layanan Bantuan Sosial Kepada Warga

Penulis : Muhammad Lutfi Baihaqi (Hukum, FH UNDIP)

DPL : An’im Kafabih, SE, ME.

#KKNTim1Periode2022

#p2kknundip

#lppmundip