Upaya Pencegahan Penggunaan Narkoba di Masa Pandemi, Mahasiswa KKN TIM I UNDIP Lakukan Peyuluhan dan Penempelan Poster Narkoba Kepada Warga RW.09 Kelurahan Gayamsari

Semarang (06/02/2022) – Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memperkenalkan istilah lain untuk narkoba, yaitu napza yang adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Meski napza adalah istilah yang lebih resmi di Indonesia, namun masyarakat pada umumnya lebih mengenal istilah narkoba. Penyalahgunaan zat dan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan bahaya kerusakan pada kesehatan, baik secara mental maupun fisik. Napza atau narkoba dapat dimasukkan ke dalam tubuh secara oral (dengan cara diminum, dihisap, atau dihirup) ataupun melalui suntikan.

Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sampai ke taraf yang cukup mengkhawatirkan. Bukan saja orang dewasa, bahkan anak sekolah pun tidak luput dari penyebaran zat dan obat-obatan terlarang. Memang dalam kedokteran, sebagian dari jenis-jenis narkoba adalah obat yang dapat bermanfaat, namun jika disalahgunakan maka akan ada bahaya yang besar bagi penggunanya maupun orang di sekitarnya.

Kekhawatiran penyalahgunaan Narkoba kepada masyarakat RW.09 Kelurahan Gayamsari tersebut membuat mahasiswa KKN TIM I UNDIP dari Departemen Teknik Sipil Universitas Diponegoro, Diah Nursanti mengadakan penyuluhan mengenai bahaya dan dampak dari penggunaan Narkoba. Kegiata penyuluhan tersebut dilakukan di balai pertemuan RW.09 Kelurahan Gayamsari yang dihadiri oleh beberapa masyarakat RW.09 dikarenakan ada beberapa warga yang berhalangan hadir dalam acara penyuluhan yang dilakukan mahasiswa KKN tersebut. Penyuluhan tersebut dilakukan oleh Diah Nursanti pada Sabtu, 5 Februari 2022 dan kegiatan dimulai pukul 11.00 – 11.30 WIB. Penyuluhan tersebut diawali dengan penjelasan mengenai pengertian Narkoba, bahaya penggunaan Narkoba, dampaknya untuk diri mereka sendiri dan orang-orang di sekitar mereka, dan cara pencegahan Narkoba. Media yang digunakan dalam penyuluhan tersebut adalah media cetak yaitu Poster. Seluruh masyarakat sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut sehingga membuat mahasiswa KKN Diah Nursanti merasa senang. Setelah semua materi diberikan oleh mahasiswa KKN kepada masyarakat RW.09, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Adapun beberapa warga yang bertanya kepada mahasiswa KKN mengenai Narkoba. Setelah sesi tanya jawab selesai mahasiswa KKN Diah Nursanti melakukan penempelan poster di balai pertemuan RW.09 tersebut. Tujuan penempelan poster adalah supaya masyarakat RW.09 dapat selalu melihat dan mengingat tentang materi penyuluhan yang diberikan oleh mahasiswa KKN. Tujuan lainnya mahasiswa KKN berharap agar tidak ada masyarakat RW.09 yang terjerumus ke dalam penggunaan Narkoba. Setelah penempelan poster mahasiswa KKN Diah Nursanti berpamitan kepada masyarakat RW.09 dan tak lupa mahasiswa mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak mendekati Narkoba.

Penempelan Poster Narkoba di Balai Pertemuan RW.09 Kelurahan Gayamsari
Penyuluhan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat RW.09 Kelurahan Gayamsari

Mahasiswa KKN pun berharap dengan menyelenggarakan program ini, pengetahuan masyarakat RW.09 Kelurahan Gayamsari mengenai penyalahgunaan Narkoba tidak akan hilang dan dilupakan. Selain itu harapan dari mahasiswa KKN seluruh masyarakat RW.09 selalu hidup rukun dan saling mengingatkan jika ada masyarakat lain yang mulai tertarik dengan penggunaan Narkoba agar tidak melanjutkan ketertarikan tersebut dan selalu ingin menjauhinya.

Penulis : Diah Nursanti (Teknik Sipil)

Dosen Pembimbing Lapangan : Desyta Ulfiana, S.T., M.T.