Mahasiswa KKN Undip Mengadakan Sosialisasi Protokol Kesehatan 5 M

Turi – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tim I Tahun 2022 melangsungkan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan 5M di Dusun Deyo, Desa Tawangrejo, RT/RW 001/005, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kegiatan tersebut dilakukan secara door to door pada tanggal 14-15 Januari 2022.

Protokol kesehatan 5 M adalah salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19. Meski vaksin telah diberikan, bahkan sudah ada vaksin booster, bukan berarti boleh mengabaikan protokol kesehatan tersebut.

Melihat kemungkinan tertular Covid-19 masih ada, kita harus tetap waspada dan taat dalam menerapkan 5 M. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut soal protokol kesehatan 5 M yang perlu diterapkan:

1. Mencuci Tangan

Kita disarankan untuk mencuci tangan setidaknya selama 20 detik dengan menggunakan air mengalir dan sabun. Apabila di sekitar kita tidak ada air mengalir, kita bisa menggunakan produk pembersih tangan yang kandungan alkoholnya minimal 70%.

2. Memakai Masker

Mengingat semakin berkembangnya Covid-19 menjadi berbagai varian baru yang lebih mematikan, hendaknya kita menggunakan masker double atau yang sesuai standar ketika melangkahkan kaki ke luar rumah.

3. Menjaga Jarak

Protokol kesehatan 5 M selanjutnya ialah menjaga jarak. Penting bagi kita menjaga jarak dengan orang lain paling tidak sejauh 1 meter untuk menghindari paparan droplets dari orang yang kurang sehat, misalnya batuk, bersin, maupun bicara.

4. Menjauhi kerumunan

Bukan hanya menjaga jarak, kita perlu menjauhi kerumunan, terutama saat berada di luar rumah. Kita tidak pernah tahu apakah orang-orang tersebut terbebas dari Covid-19. Maka dari itu, lebih baik mencegah untuk ikut dalam kerumunan tersebut.

5. Mengurangi Mobilitas

Meskipun kita sudah menjaga diri dengan menerapkan 4 protokol kesehatan di atas, kita tetap harus waspada dan mengurangi mobilitas untuk mengurangi risiko tertular Covid-19. Virus ini bisa berada di mana saja.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa membawa poster yang berisi imbauan untuk menaati peraturan 5 M dan diperlihatkan kepada warga. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pengamatan mahasiswa yang melihat bahwa masih ada warga yang tidak memakai masker ketika ke luar rumah dan berkerumun.

Lebih lanjut, warga terlihat cukup antusias ketika mendapatkan pengarahan protokol kesehatan 5 M dan menyambut dengan baik saat mahasiswa memasuki rumah mereka satu per satu.

“Makasih Mbak, sudah diingatkan soal 5 M,” ungkap Yanti, salah seorang warga, Sabtu (15/01/2022).

Harapannya, semua warga bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dan selalu taat akan aturan supaya terhindar dari Covid-19. Dalam upaya memberantas Covid-19, dibutuhkan kerja sama semua pihak.

Penulis: Cikal Chairunisa

DPL: Rachma Purwanti, S.KM, M.Gizi