Mahasiswa Undip Melakukan Penyuluhan Dampak Negatif NAPZA bagi Tubuh kepada Penerima Manfaat di Panti Pelayanan Sosial PGOT ‘Mardi Utomo’

Semarang (17/01/2022) – Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada dasarnya memiliki tujuan untuk pemberdayaan masyarakat di lingkungan tempat tinggal masyarakat itu sendiri. Namun, pelaksanaan KKN Tim 1 Undip 2022 bimbingan Dr. Dra. Wilis Ari Setyati, M.Si sedikit berbeda dari kelompok lainnya, yaitu melaksanakan KKN pada satu tempat di panti pelayanan sosial PGOT ‘Mardi Utomo’ Semarang. Panti ini berada langsung di bawah naungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. PPS PGOT ‘Mardi Utomo’ memberikan pelayanan dan pelatihan kepada pengemis, gelandangan, dan orang terlantar yang berada di Jawa Tengah. Orang-orang yang dilayani di Panti Pelayanan Sosial PGOT ‘Mardi Utomo’ sering disebut penerima manfaat.
Menurut hasil pengamatan mahasiswa KKN, sangat perlu diadakannya penyuluhan NAPZA kepada para penerima manfaat dikarenakan latar belakang mereka yang terbiasa hidup bebas di luar dan memiliki masalah yang membuat mental mereka terganggu, sehingga akhirnya mereka rentan menggunakan obat-obatan terlarang. Oleh karena itu, penyuluhan dampak negatif NAPZA bagi tubuh sangat dibutuhkan oleh penerima manfaat agar mereka takut dan akhirnya menjauhi obat-obatan terlarang tersebut.
“Program kerja ini sangat dibutuhkan bagi penerima manfaat karena dalam program ini akan menyuluhkan sejarah bagaimana narkoba masuk ke Indonesia, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dampak buruk bagi tubuh, serta hukuman yang berlaku bagi pengguna dan pengedar narkoba. Dengan adanya sosialisasi ini saya berharap penerima manfaat di Panti Pelayanan Sosial ‘Mardi Utomo’ dapat mengerti betapa bahaya dan merugikannya narkoba bagi tubuh.” Kata Firmansyah salah satu Mahasiswa KKN TIM 1 Undip (17/01/2022).

Dari semua rangkaian kegiatan penyuluhan dampak negatif NAPZA bagi tubuh yang sudah dilaksanakan tentunya terdapat harapan dari teman-teman mahasiswa bagi para penerima manfaat di Panti Pelayanan Sosial PGOT ‘Mardi Utomo’ agar menjauhi obat-obatan terlarang tersebut dan memiliki hidup yang lebih baik kedepannya.
Penulis : Firmansyah Aulia Rakhman
DPL : Dr. Dra. Wilis Ari Setyati, M.Si