Mewujudkan Desa Bersinar, Mahasiswa UNDIP Kampanyekan Gerakan Remaja Perangi Narkoba

Pelaksanaan Sosialisasi Program KKN Multidisiplin 2 Kepada Siswa-siswi SDN 03 Kaling di Perpustakaan Desa.
Sumber: Dokumentasi Pribadi.

Karanganyar (08/2) – KKN UNDIP Tim I berlangsung sejak 05 Januari hingga 15 Februari 2022 dengan mengambil tema “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDGs”. Bertempat di Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, penulis melaksanakan kegiatan KKN sebagai wujud pengamalan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pengabdian kepada masyarakat.

Terletak di dekat perbatasan Tasikmadu – Kebakkramat, Desa Kaling terbentuk dari 7 dusun, yaitu: Celengan, Getasan, Kaling, Cabeyan, Jembangan, Dukuh dan Geneng yang terbagi dalam 9 RW dan 45 RT. Desa ini berbatasan dengan Desa Macanan di sebelah utara, Desa Pandeyan di sebelah Selatan, Desa Brujul di sebelah Barat, dan Desa Wonolopo di sebelah Timur.

Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif. Terminologi narkoba familiar digunakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah NAPZA yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah NAPZA biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan. Akan tetapi, pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama.

Merujuk pada Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, pengertian narkoba menurut Pasal 1 ayat 1 adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat.

Indonesia saat ini tidak hanya berperang melawan Covid-19, tetapi juga narkoba. Di masa pandemi ini, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan terhadap ancaman narkoba sebab penyebaran barang haram tersebut juga dapat dilakukan dengan berbagai cara. Ketika ketidakpahaman masyarakat termasuk remaja yang menjadi kelompok rentan mengenai narkoba serta risikonya ini justru menjadi celah oknum tidak bertanggung jawab mengiming-imingi barang haram tersebut ke orang lain.

Pada masa pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir seluruh dunia yang tidak terkecuali di Indonesia sendiri sangatlah berpengaruh pada beberapa aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial, dan lain-lain. Ditengah terjadinya krisis, masyarakat termasuk remaja  menjadi kelompok rentan yang tidak paham dampak penggunaan narkoba dan berpikir pendek dapat diperdaya sehingga peredaran narkotika justru meningkat pada masa pandemi Covid-19.

Resnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Sri Hajar Budhiarto, mengatakan belakangan ini bandar narkoba mulai marak mengincar kalangan anak-anak usia SD dan remaja SMP sebagai target mereka. “Untuk menciptakan pasar mereka menyasar ke anak-anak dan remaja. Umur 17 tahun ke bawah sudah ada kasus penyalahgunaan narkoba.” Bahkan peredaran Narkoba di Karanganyar telah merambah hingga ke tingkat pedesaan. 

Melihat kondisi yang demikian, Tim I KKN Universitas Diponegoro Desa Kaling menghadirkan program kerja KKN “Gerakan Remaja Perangi Narkoba (GEMPAR): Sosialisasi Mengenai Sejarah dan Bahaya Penggunaan Narkoba Serta Upaya Pencegahannya pada Usia Remaja” yang diterapkan di Dusun Celengan, Desa Kaling .

Program ini disosialisasikan pada (06/02) dengan  menggandeng mitra Karang Taruna Dusun Gemilang, kemudian pada (08/02)  dilanjutkan dengan sosialisasi kepada peserta didik tingkat sekolah dasar. Hal itu, diimaksudkan untuk menjadikan Desa Kaling  sebagai Desa BERSINAR (Bersih Narkoba). Melalui sosialisasi akan sejarah, hukum, dan materi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap anak, remaja dan karang taruna yang berperan penting sebagai langkah preventif pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Melalui Hadirnya program ini diharapkan kedepannya mampu untuk meningkatkan awareness remaja pada bahaya Narkoba melalui tindakan preventif.

AYO JAUHI NARKOBA!

HIDUP BERSIH TANPA NARKOBA

Pelaksanaan Sosialisasi Program KKN Multidisiplin 2 Kepada Karang Taruna Gemilang Dusun Celengan.
Sumber: Dokumentasi Pribadi.
Poster Gerakan Remaja Perangi Narkoba.
Sumber: Dokumentasi Pribadi.

Penulis: Rizky Dani Aryanto, Fauzan Syahru Ramadhan, Ardian Eka Dwilaksa (Ilmu Sejarah 2018)

DPL: Ir. Sulistyo, M.T., Ph.D.

Lokasi KKN: Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, 57722