Anak Usia Dini Masih Menjadi Target Peredaran Narkoba, Mahasiswa KKN Undip Edukasi Modus-modus Peredaran Narkoba Kepada Siswa SD di Desa Cisande
Sukabumi (23/01/2022) – Narkotika, psikotropika dan obat terlarang “Narkoba” merupakan obat-obatan yang mengandung zat adiktif atau zat yang mengakibatkan kecanduan. Obat-obatan tersebut akan berbahaya jika disalahgunakan. 2% dari penduduk Indonesia atau sekitar empat juta penduduk Indonesia terindikasi positif mengkonsumsi narkoba. Narkoba telah menyasar berbagai kalangan, salah satunya anak-anak dan remaja.
Anak-anak dan remaja merupakan usia dimana manusia memiliki keingintahuan yang sangat tinggi atau sedang dalam mencari identitas diri dan terpengaruh bujuk rayu. Faktor tersebut menjadi salah satu kesempatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk menjadikan anak-anak sebagai target pasar yang menjanjikan dalam penyalahgunaan narkoba, karena narkoba merupakan hal yang baru bagi mereka. Perlu menjadi perhatian bagi kita serta didukung dengan pengawasan orangtua, agar anak-anak dan remaja memiliki pengetahuan akan bahaya narkoba.
Oleh karena itu, mahasiswa KKN Undip melaksanakan edukasi mengenai modus-modus peredaran narkoba kepada anak-anak dan remaja agar terhindar dari obat-obatan terlarang tersebut. Edukasi ini terlaksana di 3 SD yang terdapat di Desa Cisande yaitu, SDN 1 Cisande, SDN 5 Cisande, dan SDN 6 Cisande.
Kegiatan edukasi narkoba ini mendapatkan reaksi positif dari kepala sekolah, guru serta anak-anak SD tersebut. Beberapa anak di setiap SD tersebut merespon dengan aktif dan antusias saat menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan terkait narkoba. Dengan adanya edukasi tersebut, diharapkan generasi-generasi muda bisa lebih memilih pergaulan yang lebih baik dan menjauhi hal-hal yang bisa merusak diri sendiri.
Penulis : Ryzal Prasetyo Firdaus
DPL : Irawati, S.H., M.H