Limbah Masker Menjadi Masalah, Mahasiswa KKN UNDIP Mengedukasi Masyarakat Cara Penanganan Limbah Masker yang Benar

Semarang (07/02/2022) – Menurut sebuah studi, terdapat 129 miliar masker wajah yang digunakan di seluruh dunia setiap bulannya atau sebanyak 3 juta masker per menit. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak memikirkan perjalanan dan dampak masker bekas pakai yang dibuang. Berdasarkan data LIPI, jumlah timbulan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Indonesia, termasuk masker dan alat pelindung diri (APD), mencapai 1.662,75 ton selama masa pandemi, yakni selama bulan Maret hingga September 2020.

Masker medis atau masker sekali pakai utamanya terbuat dari polipropilen yang merupakan salah satu jenis plastik. Seperti yang diketahui plastik membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk dapat terurai. Limbah masker yang tidak ditangani dengan baik dapat terbawa ke sungai dan laut serta menyebabkan pencemaran air. Selain itu, limbah masker bekas pakai juga dapat menjerat hewan, bahkan menyebabkan kematian bagi mereka. Ada kasus hewan mengira bahwa masker bekas pakai sebagai makanannya, masker yang masuk ke perut akan memenuhi perut mereka, mengurangi asupan makanan, menyebabkan hewan kelaparan dan akhirnya akan mati.

Atas permasalahan yang muncul tersebut, mahasiswa KKN Tim I Undip yang berlokasi di Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang melakukan  edukasi cara penanganan limbah masker sekali pakai melalui media poster kepada masyarakat terutama kader-kader FKK kelurahan sekayu. Sosialisasi dilakukan pada Jum’at, 28 Januari 2022 di balai kelurahan sekayu. Cara penanganan limbah masker tersebut berdasarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut cukup interaktif dengan adanya tanya jawab antara mahasiswa dengan ibu-ibu FKK.

Penulis : Yogi Hariyono

Dosen Pembimbing : Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D

Lokasi KKN : Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang