Ingin Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Narkoba, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Sukoharjo – Ara, salah satu peserta KKN Tim 1 UNDIP, melakukan penyuluhan bahaya narkoba di Balai Desa Sanggrahan, Sabtu (29/1/2022).

Narkoba merupakan zat atau obat yang dapat menimbulkan kecanduan, halusinasi, dan penurunan kesadaran bagi penggunanya. Peredaran dan pengonsumsian obat ini sangat dilarang oleh pemerintah karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan dan gangguan kualitas hidup. Selain itu, narkoba dapat merusak masa depan dan generasi bangsa.

Menurut data BNN, penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan pada masa pandemi COVID-19. Hal ini disebabkan adanya perubahan situasi sosial dan ekonomi akibat pandemi yang membuat banyak orang terbujuk untuk mengonsumsi narkoba. Penyalahgunaan ini juga meliputi kalangan remaja Indonesia. Sebagian besar dari mereka mengaku melakukan tindak coba pakai setelah mendapat narkoba dari teman bermain dekat rumah. Hal inilah yang memotivasi Ara untuk melakukan penyuluhan mengenai bahaya narkoba, khususnya faktor penyebab penyalahgunaan narkoba pada remaja.

Kegiatan penyuluhan dilakukan di Balai Desa Sanggrahan dengan peserta anggota karang taruna, Sabtu (29/1/2022). Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dan dilanjut dengan penyampaian materi tentang penjelasan narkoba secara umum, faktor penyebab penyalahgunaan narkoba, dan kebijakan KOTAN (Kota Tanggap Ancaman Narkoba). Setiap peserta juga diberi sebuah leaflet untuk digunakan sebagai pegangan selama menyimak materi. Kegiatan penyuluhan kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusias oleh para peserta. Ara berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat Desa Sanggrahan, khususnya para remaja dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Penulis : Zahranisa Nur Widyasari (Jurusan Bahasa dan Kebudayaan Jepang – Fakultas Ilmu Budaya)

DPL    : Eva Annisa S.Farm., Apt., M.Sc.