Sosialisasi Bahaya Narkoba “Dampak Narkoba Bagi Kejiwaan Pemakai” Pada Remaja Desa Kauman

Pelaksanaan Sosialisasi

Pati ( 07/02/2022), Melalui program kerja KKN Tim 1 UNDIP Tahun 2021/2022, mahasiswa Kesehatan Masyarakat UNDIP mengadakan sosialisasi mengenai bahaya narkoba dengan judul “Dampak Narkoba Bagi Kejiwaan Pemakai” yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Januari 2022 kepada remaja di wilayah Desa Kauman.
Narkoba adalah obat berbahaya dan telah beredar secara populer di masyarakat, khususnya di kalangan remaja. Hampir seluruh rakyat Indonesia mengetahui narkoba. Narkoba itu selalu dihindari karena berbahaya dan membuat orang kecanduan. Jika orang telah mengonsumsi narkoba, dan tiba-tiba tidak mengonsumsinya lagi, dia akan merasakan dorongan psikologis yang kuat untuk menkonsumsinya kembali. Terdapat 3 macam narkoba; narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Narkotika akan mengakibatkan perubahan kesadaran, mengurangi dan menghilangkan rasa sakit dan bisa menimbulkan ketergantungan (adiksi). Psikotropika mengubah susunan syaraf pusat sehingga mengganggu mental, dan mengubah perilaku. Zat adiktif berbahaya bagi tubuh karena merupakan zat kimia seperti etanol, inhalansia, tembakau.

Poster Sosialisasi

Desa Kauman merupakan akses utama mobilitas penduduk di wilayah Kecamatan Juwana dan sering kali beberapa tempat di Desa Kauman dijadikan sebagai tempat bertransaksi narkoba. Oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini seringnya ialah remaja karena di umur remaja inilah mudah untuk dibujuk oleh orang lain.
Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan edukasi tentang bahaya narkoba terutama jika menjadi pemakai maka akan mengalami dampak dari segi kejiwaan, sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi ini remaja Desa Kauman tidak terjerumus dalam dunia gelap narkoba.
Kegiatan ini dimulai dari sosialisasi secara offline di minggu keempat KKN dengan mengumpulkan beberapa remaja Desa Kauman dengan menggunakan media sosialisasi berupa poster mengenai dan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Dalam sosialisasi ini, remaja diberikan materi mengenai dampak narkoba bagi kejiwaan . Sosialisasi ini diikuti oleh remaja dengan kisaran umur 15-17 tahun. Sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Desa Kauman. Sosialisasi ini ditutup dengan pembagian snack ringan.
Pada minggu kelima KKN, mahasiswa UNDIP melakukan evaluasi dan monitoring secara online ke remaja yang sudah diberikan dengan menyebarkan angket di grup Whatsapp untuk melihat apakah pengetahuan remaja sudah baik mengenai bahaya narkoba terutama dampak narkoba bagi kejiwaan pemakai dan menghindari narkoba.

Foto Bersama Peserta Sosialisasi

Penulis: Eka Merliyani Cindi Lorensa.Fakultas Kesehatan Masyarakat, UNDIP

DPL: Zaki Ainul Fadli, S.S., M.Hum