##Pengenalan dan Penerapan 3C ala Jepang

Penulis : Rona Khofi Allifah / 13020218120017

Pemberian Stiker 3C ala Jepang. (Sumber : Dok. Pribadi)

SEMARANG- Jumat (28/1/2022) Berdasarkan data, hingga hari ini, kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.268.097. Jumlah tersebut didapatkan setelah ada penambahan sebanyak 646 kasus dalam 24 jam terakhir. Pemerintah telah banyak melakukan cara untuk berkomunikasi dengan masyarakat wilahyahnya masing-masing melalui poster, media sosial yang berupa instruksi serta himbauan dalam menerapkan protokol kesehatan, bahkan menerapkan Lockdown dan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya masing-masing, namun masih banyak warga terutama anak-anak yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh pemerintah.

Berdasarkan data dari Worldometers, sampai dengan Minggu (31/5/2020) total kasus infeksi Covid-19 di Jepang adalah 16.804 kasus, dengan 14.406 sembuh, dan 886 kematian. Dilansir dari Business Insider, Kamis (28/5/2020) ternyata Jepang menerapkan imbauan khusus yang simpel, yakni menghindari 3C. Jadi, semua masyarakat yang ada di wilayah negara tersebut harus menghindari 3C yang merupakan Closed spaces (ruangan tertutup), Crowded places (tempat ramai), dan Close-contact (kontak dekat). Ruangan tertutup yang dimaksudkan di sini adalah tempat publik yang sirkulasi udaranya tertutup, misalnya museum, bioskop, dan sebagainya. Prinsip menghindari 3C ini ternyata terbukti ampuh diterapkan di sana. Kampanye 3C ini juga disampaikan bukan hanya sebagai cara menghindari transmisi virus corona, namun disebutkan sebagai perubahan cara hidup yang bisa diimplementasikan dalam jangka waktu panjang, tidak hanya saat pandemi Covid-19 ini saja.

Pengenalan dan penjelasan 3C ala Jepang kepada anak-anak RW 07 Kelurahan Kalipancur (29/1/2022). (Sumber : Dok.Pribadi)

Rona Khofi Allifah mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang melaksanakan kegiatan KKN di Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang dengan program kerja yang berjudul “Peningkatan Pengetahuan Terkait Social Distancing Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19”. Kegiatan tersebut dilaksanakan hari Jumat (29/1/2022) dilakukan dengan memberikan penyuluhan terkait 3C ala Jepang, yaitu Closed spaces, Crowded places, Close-contact kepada anak-anak RW 07 Kelurahan Kalipancur.

Desain Stiker Patuhi dan Hindari 3C (Sumber : Dok.Pribadi)

Kegiatan penyuluhan dilakukan secara langsung kepada anak-anak RW 07 Kelurahan Kalipancur serta tetap menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan. Saat pelaksanaan program, sebelumnya telah berkoordinasi dengan Ketua RW 07 Kelurahan Kalipancur  Bapak Noor Ali. Kegiatan penyuluhan disertai dengan penjelasan materi, dan pembagian stiker setelah kegiatan selesai.

Anak-anak RW 07 Kelurahan Kalipancur memberikan respon yang positif terhadap materi yang disampaikan dan aktif bertanya pada saat kegiatan berlangsung. Harapannya agar setiap anak-anak di wilayah RW 07 dapat menerapkan social distancing dan terhindar dari Covid-19 melalui 3C ala Jepang.

Dosen Pembimbing : Ir. Hermin Werdiningsih, M.T.