Cegah Remaja Sumurrejo Jadi Gangster, Mahasiswa KKN TIM I UNDIP Tingkatkan Wawasan Siswa MTs tentang Kenakalan Remaja & Narkoba

Gambar Penyuluhan Narkoba di MTs Al-Islam Sumurrejo
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Sumurrejo, Kota Semarang (8/2/2022) – Remaja adalah suatu masa transisi dari masa anak-anak menuju masa awal dewasa. Usia remaja berkisar dari 10 tahun hingga 21 tahun, dimana pada usia-usia tersebut sering terjadi ketidakstabilan emosi. Pada masa transisi ini biasanya seorang remaja sedang mencari jati dirinya di berbagai pergaulan. Namun dalam pencarian jati diri tersebut, seringkali remaja cenderung salah dalam memilih pergaulan sehingga memicu perilaku-perilaku yang menyimpang dari norma masayarakat. Perilaku menyimpang tersebut diantaranya pencurian, perkelahian, perampokan, minum-minuman keras, perusakan/ pembakaran, seks bebas bahkan narkoba. Perilaku-perilaku menyimpang remaja tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah kenakalan remaja.

Kelurahan Sumurrejo memiliki dua fasilitas pendidikan setingkat menengah pertama yaitu SMP 24 Semarang dan MTs Al-Islam Sumurrejo dengan jumlah siswa yang cukup banyak. Rata-rata usia siswa SMP/ MTs merupakan usia remaja awal yang belum mempunyai banyak pengetahuan tentang narkoba dan kenakalan remaja. Narkoba sendiri tentu sangat berbahaya bagi remaja dan masa depan bangsa. Selain memiliki dampak negatif terhadap fisik penggunanya, pemakaian narkoba dapat menimbulkan dampak pada kehidupan sosial masyarakat. Pengguna narkoba seringkali membuat geram masyarakat sekitar karena perilakunya yang meresahkan.

Gambar Bentuk-Bentuk Kenakalan Remaja
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Melihat dari jumlah siswa SMP/ MTs di wilayah kelurahan Sumurrejo yang cukup banyak, mahasiswa KKN TIM I UNDIP Tahun 2022 berinisiatif untuk mencegah remaja Sumurrejo memiliki perilaku menyimpang. Pencegahan tersebut dilakukan melalui kegiatan berupa penyuluhan peningkatan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja dan bahaya narkoba pada siswa MTs Al-Islam Sumurrejo. Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan pada Senin (7/2/2021) di ruang kelas VIII. Kegiatan dilaksanakan dengan sasaran seluruh siswa MTs Al-Islam Sumurrejo dari kelas VII hingga kelas IX. Di dalam kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan materi mengenai apa saja bentuk-bentuk kenakalan remaja, cara pencegahannya, hukuman bagi pelaku pidana oleh remaja, serta berbagai hal yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Peningkatan pemahaman dilakukan dengan cara komunikasi dua arah sehingga materi yang disampaikan nantinya dapat menjadi landasan pikir bagi mereka ketika dihadapkan pada opsi yang salah. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang sudah ditanamkan, maka diharapkan remaja-remaja Sumurrejo khususnya siswa MTs Al-Islam Sumurrejo dapat lebih sadar akan berbagai bentuk kenakalan remaja dan memiliki pendirian yang kuat untuk menolak narkoba.

Gambar Penyuluhan Narkoba di MTs Al-Islam Sumurrejo
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Penulis  : Syaiful Anwar – S1 Teknik Mesin – Universitas Diponegoro

DPL       : Aghus Sofwan, S.T., M.T., Ph.D.