Rokok Saudara Kembar Narkoba Mahasiswa KKN Undip Lakukan Sosialisasi tentang Bahaya Rokok Pada Masyarakat
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongangolongan sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang (UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).
Pada saat ini kasus penyalahgunaan narkoba sangat marak terjadi. Kasusnya bukan hanya mencatut orang biasa namun hingga ke para publik figur. Dari kasus-kasus yang biasanya terjadi, para pelaku penyalahgunaan Narkoba ditangkap sebab menggunakan barang seperti ganja, shabu, heroin, ekstasi. Namun, sejatinya apabila merujuk pada definisi Narkoba yang dibuat oleh Badan Narkotika Nasional, setidaknya terdapat tiga zat aktif utama, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan/zat adiktif. Maka dapat dikatakan bahwa rokok merupakan salah satu narkotika jenis rendah. Sebab rokok memiliki unsur utama yaitu nikotin yang merupakan salah satu zat psikotropika stimulan.
Meski begitu sampai saat ini dikalangan masyarakat, merokok dipandang sebagai suatu hal yang wajar. Meskipun rokok memiliki sifat-sifat utama layaknya narkoba lain yaitu habituasi, adiksi, dan toleransi. Saat ini merokok menjadi suatu kebiasaan yang dilakukan oleh orang dengan berbagai usia yaitu dari orang dewasa hingga para remaja. Melihat permasalahan tersebut Elda Husnul Fitriana (23) Mahasiswa KKN Tim 1 Universitas Diponegoro 2021/2022 merasa bahwa diperlukannya edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda tentang bahaya Narkoba. Maka dari itu terciptalah suatu program tentang edukasi bahaya narkoba kepada masyarakat dengan mengambil tema khusus rokok sebab, rokok sendiri termasuk dalam golongan narkoba jenis rendah yang masih dianggap sepele oleh masyarakat.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 17 Januari 2022 di Balai Kelurahan Brumbungan. Adapun kegiataan sosialisasi ini dilakukan bersamaan dengan acara musyawarah Kelurahan Brumbungan dengan pesertanya masyarakat Kelurahan Brumbungan termasuk di dalamnya Ketua RT/RW, didampingi pula oleh Lurah Brumbungan bapak Fx. Hanis Triyono. Adapun kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta mendapatkan respon yang baik dari peserta sosialisasi. Meski begitu, tentunya menghilangkan kebisaan seseorang tidak dapat dilakukan secara instan terlebih kebiasaan merokok, butuh dorongan besar dalam diri seseorang untuk lepas dari rokok. Hal inilah yang menjadi tantangan terbesar dalam menyukseskan program ini. Masih rendahnya kesadaran dari dalam diri masyarakat (bapak-bapak, dewasa dan remaja) untuk menghilangkan kebiasaaan merokok. Untuk itu selain sosialisasi, dilakukan pula penempelan poster terkait rokok di tempat-tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat seperti pos ronda, taman dan lokasi penyaluran bansos.
Penulis: Elda Husnul Fitriana
DPL: Ocid Mursid, ST. MT