Mahasiswa KKN Undip Edukasi Warga Tegalkuning Untuk Menghindari Penyalahgunaan Narkoba Melalui Media Poster
Purworejo (25/01/2022). Narkoba meliputi narkotika, psikotropika dan bahan aditif lainnya. Berdasarkan UU No. 2 Tahun 1997 tentang narkotika disebutkan pengertian : (a) Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan, (b) Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui selektif pada susunan safar pusat yang menyebabkan penurunan khas pada aktivitas mental dan perilaku dan (c) Bahan aditif lainnya adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan. Penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sampai ke tingkat yang sangat mengkhawatirkan. Masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang rumit dan kompleks. Korban penyalahgunaan narkoba juga sangat luas mencakup semua lapisan masyarakat dari pelajar, mahasiswa, artis, komika, ibu rumah tangga, pedagang, supir angkot, anak jalanan, pekerja, dan lain sebagainya.
Berangkat dari masalah tersebut mahasiswa KKN Tim 1 2022 Universitas Diponegoro, Widianti Pratiwi dari program studi Peternakan lakukan upaya edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui media poster.

Pemasangan poster untuk upaya edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba dilakukan pada tanggal 24 – 25 Januari 2022 dibeberapa tempat umum dan strategis di desa Tegalkuning.


Mahasiswa bimbingan Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M. Si. ini memaparkan bahwasanya sudah saatnya masyarakat semakin menyadari dan peduli terhadap masalah penyalahgunaan narkoba. “Sudah saatnya masyarakat dari berbagai kalangan untuk mulai menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat membentengi diri dari kegiatan penyalahgunaan narkoba”, ujarnya.
Sasaran kegiatan ini yaitu seluruh masyarakat Tegalkuning dari semua kalangan umur. Hal ini didasarkan karena masalah penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang dapat mencakup semua lapisan masyarakat dari berbagai umur. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari pihak perangkat desa. “Di sini (desa Tegalkuning) memang belum banyak dilakukan program terkait dengan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Jadi harapan saya dengan adanya program ini tujuan mbak untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakan tentang bahaya narkoba dapat tercapai dengan baik”, ujar Mbak Dian selaku salah satu perangkat desa Tegalkuning.
Kegiatan pemasangan poster terkait bahaya penyalahgunaan narkoba juga mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. “Adanya poster ini buat saya jadi lebih paham lagi tentang bahaya narkoba dan saya jadi lebih sadar untuk melakukan upaya pencegahan dari diri saya sendiri agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba”, ujar Meli salah satu remaja di desa Tegalkuning.
Adanya kegiatan pemasangan poster tentang bahaya penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Tegalkuning mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat meningkatkan kesadaran untuk membentengi diri dari kegiatan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dikarenakan upaya paling tepat untuk mencegah dan terlepas dari penyalahgunaan narkoba yaitu harus berasal dari diri sendiri.
Penulis : Widianti Pratiwi
DPL : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M. Si.
Lokasi KKN : Desa Tegalkuning, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo