Narkoba tak pandang usia, Mahasiswa KKN Undip edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba menggunakan video animasi!

Boyolali (8/02/2022). Penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini tidak hanya diruang lingkup masyarakat saja tetapi sampai kalangan artis sudah banyak yang tertangkap karena terjaring penyalahgunaan narkoba. Narkoba merupakan obat-obat terlarang yang dapat merusak tubuh sipemakai apabila digunakan tidak dengan resep anjuran dari dokter. Penyalahgunaan narkoba    dari tahun ketahun kian meningkat, maraknya penyimpangan perilaku remaja dapat membahayakan keberlangsungan hidup suatu bangsa dikemudian hari. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (UU No. 35 tahun 2009). Narkotika dapat berasal dari 3 jenis tanaman yaitu candu, ganja dan koka.

Orang yang telah mengkonsumsi narkoba dapat diamati ciri-cirnya secara fisik diantaranya berat badan yang turun drastis, mata cekung dan merah, mukanya pucat dan bibirnya hitam, memiliki rasa sakit perut dengan alasan yang tidak jelas, memiliki tanda-tanda bintik merah seperti bekas gigitan nyamuk, adanya bekas luka sayatan serta adanya perubahan warna kulit pada tempat bekas suntikan. Selain itu orang yang telah kecanduan dengan narkoba dapat dilihat dari jam tidur dan pola makan yang tidak teratur, emosional serta dalam berteman memiliki sifat yang berbeda seperti biasanya. Berdasarkan data survei lapangan didapatkan info bahwa pernah ada 2 warga di Kecamatan Musuk yang tertangkap  menggunakan narkoba. Hal tersebut didasari karena pergaulan yang salah, wawasan yang kurang serta iman yang lemah. Dari hal tersebut dapat dijadikan contoh untuk kita semua khususnya warga Desa Musuk supaya hati-hati dengan bahaya penggunaan narkoba.

Beberapa cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba yaitu:

– Hindari rasa penasaran untuk mencoba-coba narkoba.

– Mengetahui dampak buruk dari pemakaian narkoba.

– Perbaiki diri dalam pergaulan dengan teman baik.

– Selalu melakukan kegiatan yang positif seperti olahraga atau mengikuti organisasi.

– Mengetahui adanya ancaman hukum yang akan menjerat.

– Hindari pergaulan malam.

– Selalu mencari jalan keluar ketika ada masalah.

Gambar 1. Perkenalan diri mahasiswa untuk edukasi bahaya narkoba

Febry Tri Pamungkas Mahasiswa KKN Undip Tim 1 Tahun 2022 memberikan edukasi bahaya penggunaan narkoba menggunakan media video animasi dari YouTube yang digunakan sebagai gambaran materi penjelesan kepada beberapa warga Desa Musuk yang tergabung didalam Grub WhatsApp “Info Warga Musuk”. Kegiatan KKN ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan warga Desa Musuk tentang bahaya penggunaan narkoba, menjauhkan dari penyalahgunaan narkoba dikalangan masyadakat, membentuk karakter anti narkoba bagi warga Desa Musuk, memberikan inspirasi serta motivasi supaya menjadi masyarakat yang taat terhadap hukum yang berkaitan dengan narkoba.

Kegiatan ini dilakukan secara online melalui media Grub WhatsApp “Info Warga Musuk” pada hari Selasa, 8 Februari 2022. Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara daring karena adanya peningkatan kasus omicron di Kabupaten Boyolali sehingga kegiatan tidak dapat dilakukan secara luring. Pelaksanaan kegiatan secara daring ini memberikan dampak baik karena tidak menganggu jam kerja para peserta dan memininalisir penyebaran virus covid. Kegiatan edukasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab mengenai narkoba dikalangan remaja. Andriyan (22) salah satu remaja Desa Musuk berpendapat bahwa “setelah saya melihat video edukasi penyalahgunaan narkoba ini wawasan saya bertambah, ternyata ancaman hukuman dari penyalahgunaan narkoba tidak main-main selain itu kita sebagai remaja perlu dan penting untuk selalu menjaga pergaulan dengan baik supa terhindar dari narkoba, terimakasih mas KKN dari Undip telah memberi penjelasan kali ini”. Adanya edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini berarti dampat memberikan dampak
baik bagi warga Desa Musuk.

Gambar 2. Edukasi bahaya narkoba menggunakan media video animasi YouTube


Dengan demikian adanya program KKN tentang edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba bisa memberikan wawasan kepada warga Desa Musuk bahwa dalam penyalahgunaan narkoba bisa berurusan dengan hukum dan bisa merusak diri sendiri.

Gambar 3. Penilaian peserta terhadap edukasi bahaya narkoba melalui absensi google form

Penulis    : Febry Tri Pamungkas

Editor     : Abdi Sukmono, ST., MT.