Konsep daging ASUH, Wujudkan Sistem Keamanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19

Semarang – Konsep daging aman, sehar, utuh, dan halal (ASUH) sebagai cara mewujudkan sistem keamanan pangan di tengah pandemi covid 19. Pemerintah saat ini berupaya untuk memberikan jaminan pada konsumen dan melindungi masyarakat dari bahaya yang dapat mengganggu kesehatan akibat mengkonsumsi bahan makanan asal hewan terutama daging serta melindungi peternak dari kerugian akibat menurunnya nilai/kualitas daging yang diproduksi melalui penyedian produk pangan asal hewan yang memenuhi kiriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

Pengertian ASUH itu sendiri adalah: Aman : Tidak mengandung penyakit dan residu yang dapat menyebabkan penyakit/mengganggu kesehatan manusia Sehat : Memiliki zat-zat yang berguna bagi kesehatan dan pertumbuhan tubuh Utuh : Tidak dicampur dengan bagian lain dari hewan tersebut atau bagian dari hewan lainnya Halal : Adalah dipotong dan ditangani sesuai dengan syariat agama Islam

Jika membeli daging segar di tempat penjualan daging atau di pasar, maka :

  1. Pilihlah daging yang warnanya merah segar, sesuai dengan jenis dagingnya. Hindari memilih daging yang warnanya sudah berubah, misalnya warnanya menjadi merah karena perdarahan, abu-abu, hijau atau biru.
  2. Pilihlah daging yang beraroma segar, tidak anyir atau busuk.
  3. Pilihlah daging yang kenyal alami. Caranya : teken sebentar daging dengan telunjuk lalu lepaskan. Daging yang baik akan segera kembali ke posisi semula kecuali daging yang sudah di-es-kan. Hindari memilih daging yang lengket di tangan sewaktu ditekan dengan telunjuk, bergetah dan yang permukaannya seolah-olah berlumpur, sebab daging yang demikian telah mengalami kerusakan dan tidak sehat untuk dikonsumsi.

Nama : Altingia Cahyanindita Excelsa

DPL : Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc., Ph.D. I.P.U