Mahasiswi Undip Ajak Remaja untuk Memerangi Narkoba dengan Sosialisasi dan Penyebarluasan Informasi Mengenai Bahaya Narkoba
Bekasi (09/02) – Penyalahgunaan narkoba masih menjadi permasalahan serius di masyarakat. Dalam kajian Badan Narkotika Nasional (BNN) angka penyalahgunaan Napza tidak menunjukkan tanda-tanda melandai di masa pandemi saat ini. Data juga menunjukkan penyalahgunaan narkoba dilakukan oleh usia produktif yaitu 15-64 tahun. Jangka usia tersebut termasuk usia remaja yang rentan dalam penyalahgunaan narkoba. Data dari KPAI 65% remaja mendapatkan narkoba dari lingkungan pertemanan dirumah. KPAI menilai bahwa lingkungan memberikan peran besar dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh remaja.
Berkaitan dengan hal tersebut, mahasiswi Undip ajak Remaja Menengah Pertama dan Menengah Atas RT.004 Kelurahan Bintara, Bekasi Barat untuk mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai bahaya narkoba yang bertujuan untuk melakukan tindakan preventif dengan mengetahui pengetahuan mengenai narkoba. Remaja rentan terhadap penggunaan narkoba, selain di sekolah, remaja juga perlu memiliki pengetahuan lebih mengenai bahaya narkoba dan resiko apabila menggunakan narkoba.
Kegiatan ini dilakukan melalui Zoom dikarenakan situasi yang belum mendukung untuk melakukan pertemuan secara langsung untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19. Materi yang diberikan di kegiatan sosialisasi ini tentang pengertian narkoba, dampak narkoba, faktor yang mempengaruhi remaja menggunakan narkoba, macam-macam golongan narkoba, beberapa jenis narkoba beserta dengan efek penggunaan dan tindakan preventif untuk menghindari narkoba.
Harapan dari kegiatan ini dengan melakukan sosialisasi dan penyebarluasan informasi mengenai bahaya narkoba yang ditujukkan kepada remaja, sebagai pencegahan, pengetahuan dan kesadaran para remaja untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, sehingga Indonesia bisa memiliki remaja yang bebas dari narkoba.
Penulis : Salsabila Dinda Riftianti
DPL : Dr. Ir. Eny Fuskhah., M.Si