Jauhkan Generasi Muda dari NARKOBA!!! Mahasiswa UNDIP Adakan Penyuluhan
Semarang, (04/02/2022) – Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjadi satu proses perjalanan akademik dalam menyelesaikan Pendidikan. Salah satu tema yang diangkat dalam rangkaian program kerja KKN adalah tentang salah satu kejahatan yang masih menjadi tugas bagi seluruh elem dalam masyarakat, yaitu narkoba.
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.
Struktur kejahatan Narkoba merupakan kejahatan lintas negara (transnational crime), kejahatan terorganisir (organized crime) dan kejahatan serius (serious crime) yang dampaknya dapat merugikan segenap lapisan masyarakat, baik itu terhadap kesehatan, sosial, ekonomi, keamanan, dan hilangnya generasi bangsa (Lost Generation). Sasaran target sindikat Narkoba bersifat borderless atau menembus batas, karena tidak lagi mengenal tempat, wilayah, atau lapisan masyarakat, dari kalangan pejabat hingga rakyat biasa. Oleh karena itu masyarakat dituntut mengetahui, memahami, dan menyadari permasalahan Narkoba, serta terampil dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Menyikapi permasalahan tersebut, salah satu mahasiswa KKN Undip mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama dapat berpartisipasi dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 104 UU. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyebutkan bahwa Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika. Terkait dengan maraknya penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja ,
Menggunakan media poster adalah jalur yang ditempuh untuk memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat RW 4 Kelurahan Pudakpayung khsususnya pada kalangan remaja dalam kegiatan rutin Karang Taruna, di sela sela kegiatan tersebut, mahasiswa KKN Undip memberikan pesan pada warga tentang tiga kunci pokok untuk membangun remaja terbebas dari ancaman Narkoba yaitu : yang pertama adalah, di lingkungan keluarga, para orang tua harus berperan penting dalam hal mengawasi, membina, serta mendidik anak remaja dengan baik dengan penuh kasih sayang. Kemudian kunci kedua adalah di lingkungan sekolah atau kampus, di mana para pengajar atau pendidik harus dapat memberikan informasi bahaya Narkoba kepada siswa/mahasiswa sehingga anak didiknya terbebas dari ancaman Narkoba. Sedangkan kunci ketiga adalah di lingkungan masyarakat, seluruh komponennya harus menolak dengan tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Setelah program ini dilakukan, besar harapan dari tim KKN Undip khususnya yang berlokasi di RW 04 Kelurahan Pudakpayung memiliki bekal dan pemahaman tentang bahaya penggunaan narkoba serta bagaimana cara menolak ajakan agar tidak terjerumus dan disiplin ilmu secara hukum tentang narkoba.
Penulis : Ivon Fauziah Hermaini
Dosen Pembimbing : Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc., Ph.D. I.P.U.