CEGAH COVID DAN NARKOBA!! Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro Mensosialisasikan Pentingnya Vaksin Covid-19 Untuk Anak dan Bahaya Narkoba

Kebumen – Masih dalam suasana pandemi dan hebohnya persepsi masyarakat mengenai vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. Vaksinasi merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Oleh karena itu vaksinasi diberikan kepada seluruh golongan masyarakat dengan berbagai usia. Adanya vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak memberikan berbagai persepsi masyarakat mengenai keamanan dan pentingnya vaksin tersebut Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan orang tua, dengan adanya persepsi yang berbeda tentunya mengakibatkan ketakutan pada anak-anak untuk medapatkan vaksinasi Covid-19. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka mahasiswa KKN Universitas Diponegoro melakukan sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi Covid-19 bagi anak-anak. Hal tersebut tidak lepas dari kenyataan bahwa anak-anak juga dapat menjadi salah satu korban keganasan virus Covid-19. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada 1 Februari 2022 dengan peserta siswa SD. Kegiatan diawali dengan pemutaran video cara kerja vaksin dan pemaparan materi tentang pentingnya vaksinasi itu sendiri, setelah pemaparan materi selesai dilanjutkan dengan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan berupa memberikan pertanyaan secara langsung mengenai pemahaman materi yang telah disampaikan. “Jadi vaksin itu merupakan prajurit di tubuh kia untuk melawan corona ya mba” ujar Umam sebagai salah satu peserta sosialisasi. Dengan menumbuhkan pemikiran bahwa vaksin adalah hal yang baik dan menguntungkan untuk tubuh, maka diharapkan anak-anak menjadi berani untuk melakukan vaksinasi.

Kegiatan Sosialiasi Pentingnya Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak 6-11 Tahun

Selain kasus Covid-19, masalah penyalahgunaan narkoba juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Desa Kambangsari merupakan desa yang bersih dari kasus penyalahgunaan narkoba, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa narkoba bisa masuk ke Desa Kambangsari. Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan melawan hukum dan termasuk dalam kegitan yang ilegal. Pemakaian narkoba tentunya akan menimbulkan dampak negativ bagi si pemakai. Dengan adanya permasalahan tersebut, maka perlu dilakukan tindakan untuk mencegah narkoba masuk ke suatu wilayah. Salah satu kegiatan yang dapat dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba ke lingkungan Desa Kambangsari adalah dengan mensosialisasikan bahaya yang diakibatkan oleh pemakaian narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu rumah warga desa pada 3 Februari 2022. Sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan bahaya yang diakibatkan karena memakai narkoba melalui pemaparan materi dan poster. Evaluasi diakukan setelah menyelesaikan sosialisasi untuk mengetahui pemahaman masing-masing peserta.

Kegiatan Sosialiasi Bahaya Narkoba Melalui Poster

Seluruh kegiatan dilakukan dengan door to door untuk mengurangi penyebaran virus corona dan tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun ada yang masih enggan dengan mematuhi protokol Kesehatan. Diharapkan dengan adanya kedua kegiatan tersebut, masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya vaksinansi covid-19 dan bahaya yang diimbulkan akibat pemakaian narkoba.

Penulis            : Ummy Zulaichah Siswantoputri (Oseanografi / FPIK)

DPL                : Nurhasmadiar Nandini, S.KM., M.Kes.