Mahasiswa KKN Undip Gerakkan Warga Wonotingal untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

Semarang (9/2/2022). Penyalahgunaan narkoba menjadi permasalahan penting di Indonesia. Berdasarkan hasil survei penyalahgunaan narkoba 2021 yang dilakukan oleh BNN, Badan Pusat Statistik dan Badan Riset dan Inovasi Nasional, terdapat kenaikan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 0,15 persen selama pandemic COVID-19. Penyalahgunaan narkoba pada kategori setahun pakai pada tahun 2019 sebesar 1,80% atau 3.419.188, yang kemudian meningkat menjadi 1,95% atau 3.662.646 pada tahun 2021 dan pada kategori pernah pakai meningkat dari 2,40% atau 4.534.744 menjadi 2,57% atau 4.827.616.

Penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada penurunan kualitas hidup manusia. Narkoba dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan otak yang mengganggu kreativitas dan inovatif. Berdasarkan data BNN, terdapat 3,4jt (sekitar 18%) dari pecandu adalah populasi umur 15-64 tahun. Sedangkan, usia 15 – 64 tahun merupakan usia produktif yang membutuhkan kemampuan berpikir dengan baik. Otak dengan narkoba tidak secemerlang otak yang bebas narkoba. Otak seperti ini tidak akan bisa berpikir secara kreatif dan inovatif, justru menjadi beban.

Oleh karena itu, mahasiswa KKN Undip mengajak warga Kelurahan Wonotingal untuk peduli terhadap penyalahgunaan narkoba dan turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kegiatan dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi mengenai narkoba, bahaya narkoba, dan ajakan untuk menghindari narkoba. Sosialisasi diberikan kepada warga pada saat pertemuan – pertemuan warga, baik dalam rapat RT, RW, maupun pertemuan PKK ibu. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat sadar dan mampu untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri dan orang – orang di lingkungan sekitar. Minimnya penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan menjaga generasi muda agar siap menjadi penerus bangsa.

Penulis: Clarissa Viola Mamesah

DPL: Ir. Sutrisno, M.P

Lokasi: Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang