Pendekatan Persuasif Karang Taruna Desa Magersari
Pada tanggal 1 Agustus 2017, TIM II KKN Undip Tahun 2016/2017 Desa Magersari telah melaksanakan sosialisasi anti korupsi. Sosialisasi ditujukan kepada siswa dan siswi SDN Magersari khususnya siswa dan siswi Kelas 6. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang apa itu korupsi, bentuk-bentuknya,dan bagaimana cara mencegah terjadinya korupsi dimulai dari hal-hal yang sangat sederhana dan kecil. Sosialisasi ini mendapatkan antusias dari berbagai pihak yaitu Kepala Sekolah SDN Magersari, Perangkat guru-guru,serta siswa dan siswi kelas 6 itu sendiri di mana mereka banyak bertanya mengenai bentuk korupsi dari hal yang sangat kecil.
Kendal – Sabtu, 5 Agustus 2017, Tim II KKN Undip 2017 mengadakan penyuluhan dengan materi tentang narkoba, “Penyalahgunaan narkoba ditinjau menurut perspektif Hukum Pidana yang dipaparkan oleh Alya Bella Tarusita mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Kegiatan penyuluhan ini dihadiri oleh karang taruna desa Magersari yang berlokasi di Balai Desa Magersari Kecamatan Patebon I Kabupaten Kendal. Penyuluhan ini dilaksanakan melihat situasi desa Magersari, dengan tujuan Memberikan pemahaman pada muda mudi tentang ancaman hukum pidana penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan ini juga dilakukan menilik situasi desa Magersari yang terdapat banyak sekali para pemuda yang belum mengerti akan ancaman dan bahaya dari narkoba itu sendiri, sehingga Para pemuda bisa mengetahui apa saja ancaman hukuman pidana bagi penyalahgunaan narkoba. Acara yang dimulai pukul 18.00 – 20.00 WIB ini dihiasi dengan antusiasme karang taruna dengan materi yang disampaikan, Kegiatan ini berjalan dengan baik dan dengan suasana yang kondusif. Para pemuda Desa Magersari mengikuti kegiatan ini dengan sangat antusias dan terjadi tanya jawab