PENYULUHAN BAHAYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA KEPADA MASYARAKAT KELURAHAN KARANGMALANG, KOTA SEMARANG

Kecamatan Mijen, Kelurahan Karangmalang, Kota Semarang (30/01/2022) – Dimasa pandemi COVID-19 sekarang ini banyak kegiatan yang mengharuskan kita untuk tetap berada dirumah untuk mengurangi adanya penyebaran kasus. Dengan demikian faktor kesehatan mental dapat terjadi sehingga para remaja dapat terjerumus untuk memakai barang-barang terlarang.
Di masa seperti ini pengedar banyak menemukan pelanggan baru yaitu individu yang merasa tertekan dan mencari jalan keluar dengan cara yang salah, yaitu mengonsumsi alkohol, bahkan narkotika. Hal tersebut dibenarkan oleh Pakar Sosiologi Unair, Bagong Suyanto. Ia mengatakan, narkoba di masa ini menjadi jalan alternatif yang menggiurkan untuk mendapat keuntungan dan kepuasan secara instan.
Dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan kasus remaja atas penyalahgunaan narkoba, mahasiswa KKN Undip melakukan penyuluhan kepada masyarakat khususnya remaja RW 02 Kelurahan Karangmalang, Kota Semarang, terkait bahaya narkoba.

Setelah melakukan penyuluhan narkoba, nantinya poster akan dipajang di tiap madding RT/RW yang berada disekitar RW 02 Kelurahan Karangmalang, Kota Semarang dimana poster akan dipajang ditempat yang strategis sehingga mudah dilihat oleh warga setempat.
Melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan masyarakat sadar terhadap bahaya dan dampak yang ditimbulkan apabila menggunakan narkoba.
Penulis : Felicia Jasmine Chiquita, Mahasiswi Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Diponegoro
DPL : dr. Dodik Pramoni, M.Si., Med.
KKN TIM I Tahun 2021/2022 Universitas Diponegoro
#KKNTimUNDIP2022
#UNDIP
#P2KKN
#LPPMUNDIP
#KKNUNDIP2022