Sosialisasi Narkoba di Tengah Maraknya Kasus Penyalahgunaan Narkoba Selama Pandemi Covid-19

Bandung (30/01/2022) – Narkoba atau narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintesis, maupun semi sintesis yang dapat menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Selama pandemi Covid-19, penggunaan Narkoba cukup meningkat. Hal ini dikarenakan Narkoba menjadi pelarian ketika seseorang merasa cemas, depresi, dan stres di tengah pandemi Covid-19. Padahal terdapat berbagai dampak yang membahayakan diri sendiri jika menyalahgunakan narkoba, seperti dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, dan bahkan kematian apabila digunakan secara berlebihan.

Pada 30 Januari 2022, untuk mengurangi tingkat penyalahgunaan Narkoba dan mengingatkan masyarakat, mahasiswa KKN Tim 1 Undip melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penyalahgunaan Narkoba kepada warga RW 07 di Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat. Sosialisasi dilakukan dengan cara menghampiri rumah-rumah warga RW 07 di Kelurahan Neglasari dan menjelaskan terkait pengertian Narkoba, jenis-jenis dari Narkoba, dampak buruk penyalahgunaan Narkoba, dan pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba.

Kegiatan Sosialisasi Narkoba di Kelurahan Neglasari

Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami apa itu Narkoba dan dampak buruk yang didapatkan jika melakukan penyalahgunaan Narkoba. Sehingga masyarakat terutama warga RW 07 Kelurahan Neglasari dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

Penulis: Aziiza Yvelliechia P.

DPL: Bapak Dr. Khairul Anam, S.Si., M.Si.

Lokasi KKN: Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung