Jauhi Narkoba!! Mahasiswa UNDIP Berikan Edukasi Akan Bahayanya Narkoba
Pelaksanaan KKN Tim 1 Universitas Diponegoro Periode 2021/2022
Cirebon, Desa Kedawung (09/02/2022) Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro Tim 1 Tahun Akademik 2021/2022 mengusung Tema “Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca COVID-19 berbasis SDGs” yang dimulai tanggal 5 Januari – 15 Februari 2022. Kegiatan KKN ini dilaksanakan di tempat tinggal masing – masing mahasiswa atau KKN pulang kampung. KKN pulang kampung kali ini berlokasi di Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro yang diterjunkan di Desa Kedawung melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat Desa Kedawung tentang “Bahaya Dari Narkoba” yang mana dilaksanakan secara online pada hari jum’at 4 Februari 2022.
Sedang maraknya penyebaran Covid-19 varian omicron menghambat jalannya program kegiatan narkoba ini, untuk menghindari terjadinya kerumunan maka diputuskan bahwa pelaksanaan program kegiatan ini di lakukan secara online melalui Zoom Meeting. Hal ini dilakukan juga sebagai bentuk upaya dari masyarakat untuk mengurangi terjadinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Dilaksanakannya kegiatan ini selain merupakan bagian dari program kerja KKN juga bertujuan untuk memperbaiki kembali generasi-generasi muda dan mempersiapkan diri mereka untuk kedepannya dalam menghadapi perubahan zaman yang seiring dengan waktu selalu berganti. Adanya kegiatan ini diharapkan dapat membentuk mental-mental dari generasi muda yang anti dan sama sekali tidak akan menyentuh obat-obatan terlarang tersebut.
Selain dari itu, diharapkan juga oleh mahasiswa yang melaksanakan program kerja ini agar para orang tua dari generasi-generasi muda ini dapat lebih memperhatikan bagaimana anaknya bergaul, dengan siapa mereka bergaul, dan hal apa yang mereka lakukan di lingkungan bermain mereka. Karena sangat banyak salahnya lingkungan bermain anak yang malah menjadikan anak sebagai pecandu narkoba. Banyak nya jenis-jenis dan macam narkoba saat ini semakin membuat resah para orang tua terhadap pergaulan dari anaknya.
Menjadikan sebuah lingkungan yang bebas dari narkoba bukanlah suatu perkara yang mudah untuk dilakukan, namun juga bukanlah suatu hal yang mustahil untuk dicapai. Proses diperlukan dalam menjadikan suatu lingkungan bersih dari narkoba. Peranan masyarakat, tokoh desa, pemerintah desa, dan juga pihak yang berwenang sangat diperlukan untuk mencapai titik itu. Terutama peranan masyarakat, terkadang pihak berwenang akan kesulitan dalam mencari peredaran-peredaran narkoba, disinilah partisipasi dari masyarakat sangat diperlukan karena mereka sangat mengenal lingkungannya serta orang-orang yang berada di dalamnya dengan bekerja sama antara masyarakat serta pihak berwenang inilah merupakan salah satu cara juga dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Didalam power point yang menjadi bahan penyuluhan kepada warga Desa Kedawung, disampaikan bagaimana tata cara pelaporan, kemana mereka harus melapor, serta hak-hak mereka sebagai pelapor yang telah diatur di dalam Undang-Undang yang ada. Dan juga bagaimana tindakan mereka saat adanya kenalan mereka terindikasi sebagai pemakai narkoba. Bagaimana penanganan pertama mereka, kemana mereka harus membawa pemakai narkoba untuk rehabilitasi semua telah tertera di dalam power point yang disampaikan kepada warga Desa Kedawung melalui Zoom Meeting.
Penulis : Mochammad Gilang Nurakbar
DPL : Irawati, S.H., M.H.