Tetap Sosialisasikan Narkoba Saat Corona Melanda

Purworejo (29/01) – Seperti yang kita ketahui, narkoba merupakan barang haram yang sudah ditetapkan oleh pemerintah selama ini. Efek narkoba dapat menyebabkan halusinasi, dehidrasi, menurunnya tingkat kesadaran, gaya kualitas hidup yang kurang, bahkan dapat mengalami kematian. Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat-obat berbahaya lainnya. Istilah lain yang digunakan Pemerintah Indonesia adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Penggunaan narkoba / napza dapat menjadikan kecanduan yang berlebih bagi penggunanya. Dapat jumlah yang kecil, narkoba dapat mempunyai efek yang menenangkan, dan biasanya sering digunakan untuk pengobatan yang berhubugan dengan mental. Akan tetapi jika kadar narkoba digunakan dalam jumlah yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan. Dari sinilah efek negatif akan bermunculan. Maka dari itu, edukasi dan penyebarluasan mengenai narkoba sangaat penting diajarkan kepada generasi muda saat ini agar mereka tidak terjerumus kepada hal-hal yang merugikan diri sendiri.

Mengetahui hal miris tersebut, salah satu Mahasiswa KKN Tim 1 Undip 2021/2022 membuat poster berjudul  “Lawan Narkoba Saat Corona.”  Penyebaran dan penempelan poster dilakukan di berbagai tempat umum agar mudah dibaca oleh orang-orang sekitar. Kegiatan ini dilakukan agar dapat meminimalisir kerumunan yang terjadi mengingat wabah Virus Corona masih melanda dunia.

Penulis  : Lidyana Setyawati (Bahasa dan Kebudayaan Jepang  / FIB / 13020218120006)

DPL      : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si.

Lokasi   : Desa Kemanukan, Kec. Bagelen, Kab. Purworejo