Seperti Pandemi, Kesenian Juga Berubah dan Beradaptasi! Mahasiswa Undip Mengedukasi Protokol Kesehatan Dalam Kegiatan Kesenian

Sumber Gambar : Dokumentasi KKN Tim I Undip 2021/2022 Kelurahan Gisikdrono

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) Tim I di Kampung Tematik Seni dan Budaya Jatisari RW 13, Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, melakukan sosialisasi dan edukasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam kegiatan kesenian kepada anak-anak di TPQ Miftahul Huda, Sabtu (22/01/2022). Sebagai kampung tematik seni & budaya, RW 13 akrab dengan berbagai macam kegiatan kesenian dan beberapa kali mengadakan acara kesenian.

Rizky Muhammad Aldi Fernanda Mahasiswa KKN yang melakukan kegiatan di RW 13, Kelurahan Gisikdrono mengatakan, meskipun hasrat untuk kembali melaksanakan dan menyaksikan kegiatan kesenian begitu besar, tapi menjaga protokol kesehatan harus tetap dijaga. “Memang (kita tahu) banyak yang sudah  jenuh dengan pandemi ini, tapi bukan berarti kita harus lalai dengan protokol kesehatan.” Dengan mengedukasi warga, mahasiswa berharap, warga tetap peduli pada kesenian dan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

Selain melakukan edukasi kepada anak-anak di TPQ Miftahul Huda, mahasiswa juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat di RW 13 dengan menggunakan media sosial grup Whatsapp anggota Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Penggunaan media sosial Whatsapp dilakukan untuk menghindari kerumunan warga yang berlebih saat pandemi.

Pegiat seni sendiri memang menjadi salah satu kelompok seni yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19.  Pandemi Covid-19 telah membuat banyak pertunjukkan seni yang seharusnya bisa dilaksanakan harus tertunda dan bahkan dibatalkan saat awal-awal pandemi. Bukan hanya pertunjukkannya yang terganggu, kegiatan latihan rutin yang biasanya diisi oleh anak-anak juga terganggu. Pemerintah sendiri saat ini sudah mulai memperbolehkan kegiatan kesenian dilaksanakan kembali, namun dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ada.

Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan tersebut meliputi :

Ketentuan Acara

  • Pemilihan penampil dan kru dilakukan secara daring
  • Kru dan pemain melakukan rapid test/PCR dengan hasil negatif
  • Jaga Jarak minimal 1,5 meter
  • Tata koreo dibuat sedemikian rupa untuk tetap menjaga jarak
  • Properti dan kostum wajib di sterilkan dengan disinfektan
  • Alat rias diupayakan milik sendiri dan perlengkapan tiap pemeran diupayakan terpisah
  • Tidak mengajak penonton keatas panggung

Prokes Individu

  • Pastikan Tubuh Sehat
  • Semua orang yang berada di lokasi harus mengenakan masker selama acara berlangsung (kecuali penampil saat sedang beraksi)
  • Jaga jarak minimal 1,5 meter
  • Hindari Kontak Fisik
  • Cuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer
  • Lapor kepada petugas kesehatan yang ada jika mengalami gangguan kesehatan
  • Menerapkan etika batuk dan bersin yang benar Selalu patuhi paduan Covid 19 selama acara