MAHASISWA KKN TIM I UNDIP 2022 MENGAJAK WARGA KELURAHAN PANGGUNG LOR UNTUK MENDAUR ULANG LIMBAH MINYAK JELANTAH SENDIRI MENJADI LILIN AROMATERAPI
Semarang (04/02/2022) – Minyak goreng bekas (minyak jelantah) merupakan limbah non-B3 yang memiliki dampak terhadap lingkungan jika dibuang sembarangan. Padahal, limbah rumah tangga ini memiliki potensi ekonomi yang cukup besar jika dikelola dengan benar. Pemakaian minyak jelantah yang dipakai berkali-kali dapat merusak tubuh kita misalnya timbul berbagai penyakit seperti kanker, infeksi bakteri, memicu penyakit degenaratif (penyakit jantung, alzheimer, dan parkinson).
Minyak jelantah bisa diproses menjadi sabun, lilin aromaterapi, bahan bakar minyak, hingga biodiesel. Kurangnya edukasi mengenai pengelolaan minyak jelantah di tingkat rumah tangga menyebabkan pembuangan limbah ke saluran air dan tempat sampah, kemudian berakhir di perairan dan mencemari lingkungan.
Adapun alat dan bahan yang harus disiapkan sebagai berikut :
Alat :
- Kompor
- Panci
- Gelas (Bisa juga memakai kaleng bekas)
- Timbangan
- Sumbu lilin/benang kenur
Bahan :
- Minyak jelantah
- Parafin (bisa menggunakan lilin bekas)
- Essential Oil
- Pewarna (Bisa menggunakan crayon bekas/pewarna alami)
Selanjutnya, langkah-langkah pembuatannya sebagai berikut :
- Saring minyak jelantah
- Haluskan parafin dan pewarna
- Timbang parafin dan minyak jelantah dengan perbandingan 1:1
- Panaskan minyak jelantah, parafin, dan pewarna dengan api kecil
- Masukkan essential oil dan aduk hingga tercampur
- Siapkan gelas sebagai wadah
- Tuangkan adonan minyak jelantah yang sudah tercampur tadi ke dalam wadah dalam kondisi panas
- Pasang sumbu
- Dinginkan adonan minyak jelantah yang sudah tercampur hingga kering
“Saya baru tahu kalau bisa minyak jelantah bisa diolah menjadi menjadi lilin aromaterapi. Terimakasih ya mas, akhirnya minyak jelantah di rumah saya bisa diolah menjadi lilin” Ujar Ratna Wijayanti salah satu warga Panggung Lor.
Oleh karena itu dengan diadakannya progam pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi diharapkan masyarakat bisa mengelola limbah minyak jelantah secara mandiri sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan dan menjadi lebih sehat.
Nama penulis : Muhammad Yusuf
DPL : Dr. Drs. Suroto, M.Pd
Lokasi : Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara
Link materi :