Banyak Dipakai Di Perusahaan Besar, Ketahui Prinsip Kerja 5S (Seiri, Seiton, Seiso, Seiketsu, Shitsuke)!
KKN TIM `1 UNDIP 2021/2022
Sosialisasi dan Pembagian Poster 5S / 5R Secara Langsung di UMKM
Sumber: Galeri Penulis
Semarang (9/2) – Tingginya angka jumlah kasus COVID-19 membuat Pemerintah harus menerapkan PPKM Darurat. Kantor, pusat perbelanjaan, tempat makan dan lain-lain harus kembali ditutup untuk umum. Masyarakat kembali melakukan berbagai macam aktivitasnya di rumah. Meski begitu, masih banyak UMKM yang beroperasi, tentu dengan menerapkan peraturan pemerintah dan protokol kesehatan yang ketat.
Setelah melewati observasi ke beberapa UMKM di sekitar RW 02 Pedalangan , didapatkan bahwa area kerja terlihat belum rapih karena area kerja yang terbatas. Kondisi tersebut membuat mahasiswa KKN TIM I Undip, Muhammad Hilmi, berupaya untuk memberikan informasi mengenai budaya kerja 5S atau 5R untuk meningkatkan produktivitas kerja serta menjaga lingkungan tempat kerja agar lebih baik.
Pemberian materi terkait prinsip kerja 5S / 5R dengan melakukan penyuluhan secara langsung ke pemilik UMKM. Penyuluhan dilakukan dengan menggunakan bantuan media berupa powerpoint., dilakukan penyuluhan secara langsung ke tempat UMKM dengan membawa buku saku budaya 5S / 5R untuk dibagikan dan ditempel di UMKM (setelah melakukan perizinan). Media didesain dengan menarik dan jelas supaya pemilik dan pekerja UMKM serta pelanggan yang datang ingin membaca dan ilmu tersampaikan dengan baik. Harapannya dengan memberikan buku saku di tempat kerja dapat mengingatkan pemilik dan pekerja UMKM untuk terus menerapkan dan melakukan budaya 5S / 5R. Powerpoint 5S berisi tentang materi 5S, kemudian buku saku 5S berisi tentang materi 5S dan contoh penerapannya di tempat kerja sehingga pemilik dan pekerja di UMKM dapat dengan mudah menerima ilmunya. “Terima kasih untuk program KKN, semoga ilmu ini dapat bermanfaat bagi usaha saya dan usaha ,” ujar Ibu rena selaku pemilik UMKM makanan minuman. Harapan penulis dengan adanya program ini yaitu dapat meningkatkan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja.