Pandemi Bukan Alasan untuk Gunakan Narkoba!

Semarang (10/02/2022) – Narkoba merupakan masalah yang selalu ada dari tahun ke tahun. Apalagi di tengah pandemi, penyalahgunaan narkoba meningkat hingga 2x lipat, yang dapat terjadi karena berbagai faktor seperti rasa jenuh dan stres yang tinggi. Efek kecanduan yang ditimbulkan narkoba beserta munculnya perilaku negatif setelahnya merupakan bahaya dari penggunaan narkoba. Daya rusak narkoba lebih serius dibanding dengan korupsi dan terorisme, karena narkoba dapat merusak otak yang akan menimbulkan penyakit kronis dan kambuhan. Penduduk indonesia kurang lebih 250 juta jiwa sebagai pasar potensial narkoba. Jumlah penyalahguna narkoba di Indonesia kurang lebih 4 juta orang.

Di kawasan RW 11 Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, tidak ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba, namun hal tersebut bukan berarti masyarakat tidak berpeluang melakukan penyalahgunaan narkoba. 

Oleh karenanya pentingĀ  diadakan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba sebagai upaya preventif terhadap dampak negatif dari penggunaan narkoba.

Edukasi di lingkungan RW 11 dilakukan oleh Tim I KKN Undip 2021/2022 dengan cara menempel poster yang berisi definisi narkoba, fakta penyalahgunaan narkoba di tengah pandemi, dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi tubuh. Poster diletakkan di titik-titik lokasi yang ramai dilalui oleh warga. Seperti di papan pengumuman, balai warga, dan toko kelontong.

Lokasi: RW 11 Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang

Penulis: Tsabitah Sukma Hapsari (Arsitektur 2018)

Dosen Pembimbing Lapangan: Ir. Bambang Sulistiyanto, M.Agr.Sc, Ph.D. I.P.U.