Era Digitalisasi, Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP Galakkan Edukasi Bahaya Narkoba di Kalangan Karang Taruna Kelurahan Gisikdrono
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Kepolisian Republik Indonesia mempunyai istilah sendiri terhadap narkoba, yaitu Napza, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Sedangkan menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis. Dalam era digitalisasi ini untuk mendapatkan narkoba sangatlah mudah, oleh karena itu diperlukannya edukasi mengenai bahaya narkoba bagi lingkungan masyarakat dan generasi muda.
Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP berupaya mengedukasi para pemuda Karang Taruna di Kelurahan Gisikdrono melalui pemaparan materi dengan powerpoint yang diselenggarakan di Balai RW 13 Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak, memakai masker saat pemaparan materi dan juga cuci tangan ketika ingin minum maupun makan-makanan yang disediakan.
Para pemuda Karang Taruna Kelurahan Gisik Drono RW 13 sangat antusias dengan adanya edukasi ini, mereka juga mendukung secara penuh terhadap edukasi bahaya narkoba di kalangan remaja atau sering disebut generasi muda. Dengan adanya edukasi dari Mahasiswa KKN TIM 1 UNDIP ini diharapkan para pemuda di RW 13 Kelurahan Gisikdrono mendapatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba bagi kehidupan mereka di masa depan. Bahaya-bahaya apa saja yang dapat ditimbulkan dari penggunaan narkoba ini diantara lain :
- Dehidrasi
- Halusinasi
- Hilang Kesadaran
- Penyakit Kardiovaskular
- Masalah Pernapasan
- Kerusakan Ginjal
- Penyakit Hati
- Efek pada Otak
- Risiko Penyakit Menular
- Kerusakan Ginjal
- Efek Hormonal
- Efek Prenatal
Output dari kegiatan edukasi tentang bahaya narkoba terhadap Pemuda Karang Taruna yaitu berupa banner yang bertuliskan “ Jauhi Narkoba, Tingkatkan Kualitas, Bersama Jatisari Bisa!” kepada Karang Taruna RW 13 Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang
Penulis : Difa Adani – Teknik Perkapalan – Teknik 2018
Dosen Pembimbing : Dra. Puji Astuti, M.Si
Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang
KKN TIM 1 Universitas Diponegoro Periode 2021/2022