STOP NARKOBA! Sosialisasi Narkoba di SMA Nusa Bhakti oleh Mahasiswa KKN guna Mencegah Penggunaan Narkoba

Kota Semarang (09/02) – Menurut Badan Narkotika Nasional (BNN), Narkotika dan obat – obatan (Narkoba) adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Bagaikan pisau bermata dua, narkoba dapat menjadi pengobatan yang ampuh jika sesuai dengan dosis nya. Namun, jika disalahgunakan apalagi dengan dosis yang berlebihan akan berbahaya bagi tubuh. Terlebih lagi, ada efek candu bagi pengguna narkoba, sehingga mereka ketagihan. Biasanya, pengguna narkoba ini kebanyakan dari kalangan remaja. Para remaja seringkali terjerumus untuk menggunakan “barang haram” ini karena mereka penasaran dan mencoba -coba, akhirnya ketagihan.
Melihat dampak dan bahaya narkoba ini, mahasiswa KKN Undip melakukan upaya pencegahan penggunaan narkoba, yaitu dengan melakukan kegiatan sosialisasi edukasi bahaya narkoba bagi remaja. Tujuan dari kegiatan ini yaitu supaya para remaja khususnya pada SMA Nusa Bhakti ini memahami bahaya – bahaya dari narkoba dan tidak mau menggunakannya, sehingga mereka terbebas dari narkoba.

Sosialisasi ini dilakukan pada hari Senin, 7 Februari 2022 di SMA Nusa Bhakti yang terletak di Kelurahan Kembangarum, Kota Semarang. Sosialisasi dilakukan Bersama dengan sosialisasi COVID-19 varian Omicron yang dilakukan oleh Puskesmas Kembangarum. Di sosialisasi ini mahasiswa KKN menjelaskan bahaya – bahaya penggunaan narkoba dan mengapa narkoba itu bisa membuat efek candu. Selain itu ada sesi tanya jawab, kemudian pemberian kenang – kenangan berupa buku catatan untuk semua peserta sosialisasi ini dari mahasiswa KKN Undip.
Davi Ilza Athallah – 21120118130072
DPL: dr.Rani Tiyas, MH
Kelurahan Kembangarum, Kota Semarang