Atasi Penyalahgunaan Obat, Mahasiswa KKN TIM I UNDIP Berikan Edukasi DAGUSIBU
SEMARANG (11/02/22) – Ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang industri obat semakin berkembang seiring dengan perkembangan penyakit. Namun, peningkatan penggunaan obat di kalangan masyarakat seringkali tanpa mengetahui cara penggunaan hingga pembuangan yang tepat untuk obat yang telah mereka konsumsi. Hal ini dapat menyebabkan permasalahan terkait cara mendapatkan, menggunakan, menyimpan, dan membuang obat dengan benar atau biasa dikenal dengan istilah DAGUSIBU.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009, telah ditetapkan Upaya Kesehatan sebagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi – tingginya bagi masyarakat. Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, diperlukan suatu edukasi kesehatan dengan segala upaya yang dilakukan. Berkurangnya pengetahuan mengenai pengelolaan dagusibu obat merupakan faktor predisposisi dari perilaku kesehatan yang mengarah kepada timbulnya drug related problem.
Dalam kondisi pasca pandemi covid saat ini, masyarakat banyak yang melakukan pengobatan sendiri atau yang biasa disebut swamedikasi. Obat yang biasa digunakan dalam swamedikasi pada umumnya termasuk ke dalam golongan obat tanpa resep. Saat ini, masyarakat masih sering salah dalam hal mendapatkan, menggunakan, menyimpan dan membuang obat dengan benar. Hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya hal yang tidak diinginkan dalam pengobatan seperti obat yang tidak bisa berfungsi optimal, obat yang salah cara penggunaannya, obat yang tidak disimpan secara benar dan pembuangan obat secara sembarangan.
Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro terdorong untuk memberikan edukasi mengenai DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang) yang dilaksanakan pada hari Senin, 07 Februari 2022 dengan media leaflet. Kegiatan ini dilakukan di RT 04/03 Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang dengan sasaran ibu – ibu pada saat melakukan posyandu.
Tujuan dilakukan kegiatan ini adalah sebagai salah satu upaya untuk melakukan peningkatan pengetahuan masyarakat mengenai cara penggunaan obat agar menghindari hal – hal yang tidak diinginkan akibat penggunaan obat yang tidak benar. Selain itu, edukasi mengenai DAGUSIBU ini penting karena ternyata banyak ibu – ibu yang belum mengetahui arti dan juga tatalaksananya. “ Terima kasih atas penyampaian materi mengenai DAGUSIBU ini, sehingga saya jadi lebih mengetahui bagaimana cara penggunaan obat yang baik dan benar”, ujar salah satu ibu – ibu RT 04/03 Kelurahan Karangrejo.
Program DAGUSIBU adalah ketepatan keberhasilan penggunaan obat dan menghindari penyalahgunaan obat di masyarakat. Dampak dari kurangnya keingintahuan mengenai hal ini sangat berbahaya, karena dapat menyebabkan tidak rasionalnya penggunaan obat oleh masyarakat serta ketidaktahuan masyarakat dalam bahaya efek samping akibat kesalahan penggunaan obat.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan bagi masyarakat agar dapat melakukan swamedikasi secara benar dan masyarakat harus mendapatkan informasi yang akurat sehingga dapat menentukan jenis dan jumlah obat yang diperlukan. Selain itu juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan obat yang tidak tepat.
Penulis : Widia Sari Br. Ginting (Fakultas Kedokteran – Farmasi)
Dosen Pembimbing : Ir. Sutrisno, MP.
Lokasi KKN : Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur