Sadarkan Bahaya Narkoba Sejak Dini, Mahasiswa Undip Kampanyekan Pencegahan Narkoba pada Anak-Anak dan Remaja

Semarang (08/02/2022) – Narkoba atau narkotika, psikotropika, dan bahan aktif lainnya diartikan sebagai obat atau bahan yang apabila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, maupun injeksi dapat berpengaruh terhadap kerja otak dan menimbulkan adiksi bagi penggunanya.
Usia anak-anak dan remaja menjadi rentang usia yang sangat rentan terpapar narkoba karena penyalahgunaan narkoba pada usia tersebut berawal dari coba-coba. Penyalahgunaan narkoba pada usia anak-anak dan remaja sangat merugikan dan dapat memunculkan kejahatan serta berbagai tindak kekerasan sehingga anak-anak dan remaja memerlukan bimbingan dan pengetahuan tentang bahaya narkoba, salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba.

Mahasiswa Undip yang tergabung dalam Tim 1 KKN Undip 2021/2022 mengadakan kegiatan edukasi mengenai bahaya narkoba dan pencegahannya pada anak-anak dan remaja yang bertempat di Balai RT 01/01 Kelurahan Bendan Duwur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang (29/01). Kegiatan ini diikuti secara antusias oleh peserta dengan menyimak materi yang diberikan. Tidak hanya itu, kegiatan juga diselingi dengan penayangan video edukasi narkoba sehingga anak-anak dan remaja dapat memiliki gambaran yang jelas sehingga mampu memahami materi yang diberikan dengan baik.
Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, anak-anak dan remaja dapat memahami bahaya laten dari narkoba. Kegiatan ini diharapkan dapat berguna untuk membantu generasi muda dalam memahami pencegahan, penyalahgunaan, dan bahaya yang dihadapi oleh generasi muda.
Penulis: Muchammad Faris
Editor: Reny Wiyatasari, S.S., M.Hum.